Polda Banten sosialisasikan penggunaan Aplikasi E-pendekar

- Penulis

Jumat, 26 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Polda Banten meluncurkan Aplikasi berbasis Android E-Pendekar (Pelayanan Dengan Keterpaduan), Aplikasi ini untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat Provinsi Banten

Aplikasi ini terwujud Dalam upaya peningkatan pelayanan masyakarat berbasis Informasi Telekomunikasi (IT) melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

Pada hari Jum’at (26/07/2019) diruang rapat SPKT Polda Banten pukul 08 : 30 WIB, KA SPKT Polda Banten AKBP. Wahyu Imam Santoso,S.I.K melalui Akp Iip Setiadi,S.H mempraktekan cara kerja aplikasi e-pendekar ini, sebelum melakukan penggunaanya, ia mengatakan masyarakat harus mendownload terlebih dahulu aplikasi e-pendekar di playstore pada hp android

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“aplikasi e-pendekar bisa di download di play store hape android, dengan adanya aplikasi E-pendekar ini memudahkan masyarakat membuat laporan dari rumah, sesuai persyaratan yang sudah ada di aplikasi tersebut, setelah laporan di terima dinyatakan lengkap, masyarakat langsung datang ke kantor polisi untuk tanda tangan, selain memudahkan hal tersebut juga bisa menghemat Waktu,”kata Akp Iip Saat menjelaskan cara kerja e-pendekar.

Kemudian Akp iip menjelaskan bahwa di fitur aplikasi e-Pendekar ini terdapat dua fitur yaitu fitur laporan kehilangan dan fitur laporan Polisi, fitur laporan kehilangan adalah pelayanan untuk memudahkan masyarakat ketika butuh membuat Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) barang/surat-surat penting, sedangkan fitur laporan polisi yaitu untuk memudahkan masyarakat untuk mengadukan atau melaporkan suatu perkara atau peristiwa pidana umum maupun pidana khusus berbentuk laporan polisi, baik yang dialami langsung maupun tidak langsung.

“Didalam aplikasi ini terdapat fitur laporan kehilangan, laporan polisi, regident center polda banten, dan samsat banten, untuk masyarakat banten ayo menggunakan aplikasi e-pendekar ini guna memudahkan dalam pelaporan kepada kepolisian.” Ujarnya.

Sumber: BidHumas

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru