Polda Banten Paparkan Hasil Anev Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan

0
35

Penabanten.comSerang, Polda Banten menggelar analisa dan evaluasi mingguan terkait kinerja Satuan Tugas (Satgas) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada minggu kedua bulan September 2021, di Ruang Vicon Polda Banten, Senin (13/09).

KaroOps Polda Banten Kombes Pol A. Roemtaat S.I.K menyampaikan bahwa Satgas KRYD ini merupakan lanjutan dari Operasi Kepolisian untuk mengawasi jalannya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polda Banten.

“Ya, kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi jalannya PPKM supaya sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Roemtaat.

Menurut data jumlah kegiatan Satgas KRYD pada minggu kedua bulan September 2021 yaitu, Satgas Deteksi yang bertugas sebagai lidik daerah yang rawan pelanggaran Covid-19 sebanyak 2.123 kegiatan, Satgas Binmas yang bertugas memberi himbauan kepada masyarakat tentang Prokes sebanyak 91.073 kegiatan, Satgas Kepatuhan Prokes yang bertanggung jawab untuk mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap Prokes sebanyak 44.915 kegiatan, Satgas Pamwal yang bertugas sebagai pengawalan lalu lintas terhadap distribusi vaksin sebanyak 25 kegiatan, Satgas Gakkum yang bertugas melakukan lidik dan sidik tindak pidana terkait penangan Covid-19, Vaksinasi, dan pemulihan ekonomi nasional sebanyak 277 kegiatan, dan terakhir Satgas Humas yang bertugas menyampaikan informasi tentang penanganan Covid-19, Vaksinasi, dan pemulihan ekonomi nasional melalui media mainstrem dan media sosial sebanyak 40.796 kegiatan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama mentaati Protokol Kesehatan dan kententuan PPKM yang dipersyaratkan Pemerintah.

“Dan mari kita bersama-sama untuk menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat, ingat 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas, serta sayangi keluarga dengan membatasi aktifitas keluar rumah sehari-hari,” tutup Shinto Silitonga. ( Ris/Bidhumas).

Tinggalkan Balasan