Penabanten.com, Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar Press Conference Akhir Tahun di Aula Serbaguna Mapolda mapolda Banten, Senin (31/12/2018).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si serta didampingi Karoops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat, S.I.K dan Kabid Humas Polda Banten Akbp Edy Sumardi Priadinata, S.I.K turut hadir pejabat Utama Polda Banten, Kapolres Jajaran wilayah Polda Banten.
Hasil Pelaksanaan
Press Conference akhir tahun 2018 ini sebagai bentuk tanggung jawab Polda Banten dalam menjalankan tugas fungsi Polri untuk kepentingan melayani dan mengayomi masyarakat,
Kapolda Banten menyampaikan materi Press Conference yang menitikberatkan kejadian maupun kasus pemberitaan tersangkut soal gangguan kamtibmas
Dari segi gangguan kamtibmas
Perbandingan Tahun 2017 dan 2018 Jumlah Tindak Pidana (JTP) Tahun 2017 berjumlah 4514 dibanding tahun 2018 berjumlah 4037 turun 447 kasus (-11℅)
Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) tahun 2017 berjumlah 2736 dibanding tahun 2018 berjumlah 2574 turun 162 kasus (-6℅)
Dari segi kejahatan konvensional Perbandingan Tahun 2017 dan 2018
Jumlah Tindak Pidana tahun 2017 berjumlah 3780 dibanding tahun 2018 berjumlah 3322 turun 458 (-12℅)
Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) tahun 2017 berjumlah 2142 dibanding tahun 2018 berjumlah 1844) turun 298 (-14℅)
Dari segi kejahatan kekayaan negara Perbandingan Tahun 2017 dan 2018
Jumlah Tindak Pidana tahun 2017 berjumlah 24 dibanding tahun 2018 berjumlah 24 tetap
Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) tahun 2017 berjumlah 21 dibanding tahun 2018 berjumlah 26 naik 5 Kasus(24℅)
Dari segi kejahatan penyalahgunaan narkoba Perbandingan Tahun 2017 dan 2018
Jumlah Tindak Pidana tahun 2017 berjumlah 561 dibanding tahun 2018 berjumlah 623 Naik 62 KSS (11℅)
Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) tahun 2017 berjumlah 533 dibanding tahun 2018 berjumlah 568 Naik 35 KSS (6℅)
Tersangka Lahgun Narkoba tahun 2017 berjumlah 748 dibanding tahun 2018 berjumlah 804 Naik 56 TSK (7℅)
Dari segi Kecelakaan Lalu Lintas Perbandingan Tahun 2017 dan 2018
kejadian tahun tahun 2017 berjumlah 1728 dibanding tahun 2018 berjumlah 1461) penurunan (-15, 5℅)
Korban Meninggal Dunia tahun 2017 berjumlah 746 dibanding tahun 2018 berjumlah 690 penurunan (-7, 5℅)
Korban Luka Berat tahun 2017 berjumlah 370 dibanding tahun 2018 berjumlah 195 penurunan (-47, 3℅)
Korban Luka Ringan tahun 2017 berjumlah 1723 dibanding tahun 2018 berjumlah 1628 penurunan (-5,5℅)
Penyelesaian Perkara tahun 2017 berjumlah 789 dibanding tahun 2018 berjumlah 957 penurunan (21,3℅)
Kerugian Materi tahun 2017 berjumlah Rp.4,740,150,000, – dibanding tahun 2018 berjumlah Rp.4,100,300,000, – penurunan (-13, 5)
Dari segi Pelanggaran lantas Perbandingan Tahun 2017 dan 2018
Tilang tahun 2017 berjumlah 113.781 dibanding tahun 2018 berjumlah 126.390 NAIK 12.609 (11%)
Ia menuturkan, kejahatan selanjutnya adalah penggelapan sebanyak 144 kasus dengan pengungkapan sebanyak 75 kasus dan kejahatan terakhir adalah kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 135 dengan pengungkapan sebanyak 93 kasus.
“Secara umum trand kejahatan yang meresahkan masyarakat Banten menurun, tapi ada beberapa juga yang mengalami kenaikan, seperti curas dan penganiayaan,” pungkasnya