Polda Banten keluarkan 200 teguran kepada pelanggar PSBB tangerang di hari yang ke-28

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menyebut, 13.607 kendaraan masuk wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 pelanggar mendapat teguran simpatik karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua puluh delapan hari dilaksanakan.

“Di hari ke- 28 Dalam 6 lokasi check point tercatat sebanyak 200 pelanggar yang diberikan teguran simpatik karena melakukan pelanggaran terkait aturan atau ketentuan yang berlaku dalam penerapan pelaksanaan PSBB, dalam hal ini mengalami kenaikan sebanyak 35 kali teguran simpatik dibandingkaan hari kemarin” kata Edy dalam keterangannya, Sabtu 16 Mei 2020.

Dari jumlah tersebut, kebanyakan pelanggar selama PSBB yaitu tidak memakai masker dan pengendara sepeda motor yang berboncengan tidak satu alamat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelangaran yang ditemukan saat pelaksanaan PSBB yang dilakukan warga adalah, tidak memakai masker, konfigurasi jumlah dan posisi orang dalam kendaraan mobil, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan berbeda domisili,” ujar dia.

Mereka yang melanggar akan ditindak sesuai dengan aturan. “Baik itu KUHP maupun peraturan perundang-undangan yang lain,” sebutnya.

Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan data Perbandingan Covid-19 hari Kamis 14 Mei 2020 dengan hari Jumat 15 Mei 2020 disampaikan bawa Jumlah ODP Turun 1 orang dari 247 orang menjadi 246 orang, sedangkan untuk Jumlah PDP Tetap sebanyak 164 orang, dan untuk Jumlah Positif Naik 7 orang dari 42 orang menjadi 49 orang dan Jumlah Meninggal dunia karena Covid-19 juga mengalami kenaikan sebanyak 2 orang dari 17orang menjadi 19 orang.

Demi memutus rantai dan mencegah penyebaran virus Covid-19 atau corona. Pihaknya bersama dengan stakeholder terkait tak bosan-bosan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait PSBB.

“Pihak Kepolisian Polda Banten bersama TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait yang melaksanakan penanganan atau pelaksanaan PSBB akan terus memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat guna menumbuhkan kesadaran agar dapat mematuhi peraturan PSBB dalam upaya percepatan penanganan Covid-19,” Tandasnya .

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru