Penabanten.com – Serang, Rorena Polda Banten mengikuti rapat Paripurna tentang perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2021 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Selasa (14/09)
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten melalui zoom meeting perihal pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2021 yang diwakili oleh Kabagrenprogar Rorena Polda Banten.
Kabagrenprogar Rorena Polda Banten AKBP Farid Firdaus, SE mengatakan hari ini saya mewakili Rorena Polda Banten mengikuti rapat Paripurna perihal pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2021.
“Bahwa penyusunan rancangan peraturan Daerah Provinsi Banten tentang APBD Tahun Anggaran 2021 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.”
Kabagrenprogar Rorena Polda Banten AKBP Farid Firdaus, SE menyampaikan bahwa hasil rapat paripurna Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Banten menyetujui terhadap rancangan perubahan APBD Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021. Dukungan yang di antaranya diberikan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat tersebut terkait dengan rencana kenaikan target pendapatan Provinsi Banten, serta fokus dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sera penanggulangan dampaknya.(Bidhumas)