Polda Banten Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 500 Gram

- Penulis

Senin, 9 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Tim Gabungan IT dan Opsnal Ditresnarkoba Polda Banten berhasil gagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu seberat 500 Gram di wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Sabtu (07/09/2019) pukul 17.00 WIB

ME (24) swasta pemuda asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten tidak berkutik saat tim opsnal Ditresnarkoba mengamankan dirinya.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Dirnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo SIK MH kepada awak media, Senin (09/09/2019) membenarkan bahwa tim gabungan TI dan Opsnal Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu dengan berat 500 Gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yohannes menjelaskan, tersangka ME sudah lama dilakukan penyidikan oleh tim gabungan TI dan Opsnal Dirresnarkoba Polda Banten.”Saat dilakukan penggledahan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik bening besar berisi Narkotika jenis Sabu didalam tas selempang warna biru tua yang sedang dipakai oleh tersangka. ME mengakui barang haram tersebut miliknya,”terang Yohanes

Saat ini tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolda Banten guna proses penyidikan lebih lanjut.Atas perbuatannya kedua tersangka akan dikenakan pasal 114 (1) dan 112 (1) Undang – Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan minimal masa tahanan 20 tahun penjara, maksimal seumur hidup.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi.

Sumber : BidHumas

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru