Penabanten.com, Pandeglang – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK-PMII) Staibanna, Rabu, (26/06/19), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang. Dalam orasinya, aksi Unras yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polres Pandeglang itu, menuntut pertama, agar CV. Ratu Contraktor di Black List, Kedua, konsultan dan Pejabat Pelaksana Tekhnik Kegiatan (PPTK) harus bertanggung jawab, Ketiga, pihak Yudikatif harus melakukan penyidikan dan penyelidikan kaitan dugaan adanya konspirasi busuk antara pemerintah, Konsultan dan Pengusaha, Keempat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus turut bertanggung jawab, Kelima, Disdik Kabupaten Pandeglang harus memutus kontrak dengan CV. Ciepa Mandiri Konsulindo (CMK) sebagai konsultan Perencana, Pengawas dan tekhnik, dan terakhir, PK PMII Staibanna akan terus mengawal kasus yang ada di Disdik Kabupaten Pandeglang.
Dijumpai usai unras, Ahmadi Rewok mengatakan, aksi unras ini sebagai wujud penyampaian aspirasi atas kekecewaan masyarakat atas kinerja pejabat Disdik Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga : Bumdes Desa Rahayu Tidak Jelas
“Pelaksanaan rehabilitasi Ruang Belajar di SMP Negeri 3 Panimbang Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, T.A 2019 dengan anggaran sebesar Rp. 196.905.000,- dilaksanakan tidak sesuai dengan peraturan. CV. Ratu sebagai pelaksana, tidak mengindahkan peraturan yang ada. Selain itu, tidak ada transparansi publik dan pembangunannya, tidak sesuai dengan RAB yang ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, selain CV. Ratu, CV. Ciepa Mandiri Konsulindo juga sama sama melakukan kesalahan.
“CV. CMK, sebagai perusahaan konsultan perencana dan pengawasan, diduga tidak pernah mengawasi langsung pekerjaan yang dilakukan, sehingga, terjadilah pekerjaan yang dinilai sangat buruk ini,” pungkasnya. (Rik/M4n).