Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2025, Puluhan Pelanggar Ditindak dan Diberi Teguran

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025, Senin (14/7/2025) Satlantas Polresta Tangerang menjaring puluhan pelanggar. Petugas memberikan tindakan dan teguran kepada para pelanggar itu.

Operasi Patuh Maung salah satunya dilaksanakan di Lampu Merah Jalan Baru dan di Pertigaan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Riska Tri Aditia menyampaikan, hari pertama pelaksanaan, petugas melakukan tindakan pelanggaran lalu lintas untuk ETLE Statis sebanyak 10 pelanggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga melakukan tindakan tilang manual sebanyak 29 tindakan dan teguran lisan sebanyak 15 teguran,” kata Riska.

Riska juga merinci jenis pelanggaran lalu lintas yang terjaring Operasi Patuh Maung 2025 di hari pertama yaitu untuk kendaraan sepeda motor terjaring 34 pelanggaran tidak menggunakan helm SNI.

“Serta pengendara roda empat atau mobil yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 5 pelanggaran,” papar Riska.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk selalu tertib dan menaati aturan. Dia melanjutkan, ketertiban saat berkendara harus dijadikan budaya agar arus lalu lintas lancar dan juga meminimalisir potensi kecelakaan.

Oleh karenanya, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025, selain memberikan tindakan, petugas juga memberikan edukasi, imbauan, dan juga teguran. Tujuannya, agar masyarakat pengendara dapat membudayakan ketertiban dan keselamatan berlalulintas.

“Petugas melaksanakan kegiatan dengan humanis, memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat menjadikan tertib dan keselamatan sebagai budaya,” tandas Indra Waspada.

Berita Terakait

Polresta Tangerang Bongkar Tiga Lokasi Produksi Narkotika Sintetis
Hak Jawab Kuasa Hukum Tegaskan Polsek Cisoka Tidak Terima Uang Tebusan
Polsek Mauk Gelar Program Poldik Polisi Peduli Sekolah di SMAN 2 Kabupaten Tangerang
Polsek Mauk Laksanakan Program PECak, Wujudkan Kelancaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polresta Tangerang
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Mauk Gelar Program Poldik di SMKN 5 Kab. Tangerang
Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Polsek Mauk Gelar Polisi Peduli Sekolah di SMP & SMK Plus As-Sa’adah
Polda Banten Gandeng Gyokai untuk Tekan Angka Pengangguran, Polresta Tangerang Dukung Program Poliran
Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang

Berita Terakait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Tiga Lokasi Produksi Narkotika Sintetis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Hak Jawab Kuasa Hukum Tegaskan Polsek Cisoka Tidak Terima Uang Tebusan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polsek Mauk Gelar Program Poldik Polisi Peduli Sekolah di SMAN 2 Kabupaten Tangerang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Polsek Mauk Laksanakan Program PECak, Wujudkan Kelancaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polresta Tangerang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Mauk Gelar Program Poldik di SMKN 5 Kab. Tangerang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Polsek Mauk Gelar Polisi Peduli Sekolah di SMP & SMK Plus As-Sa’adah

Kamis, 24 September 2026 - 21:16 WIB

Polda Banten Gandeng Gyokai untuk Tekan Angka Pengangguran, Polresta Tangerang Dukung Program Poliran

Kamis, 24 September 2026 - 21:13 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang

Berita Terabru

Sultan Banten

“ANDAI AKU BISA” IKRAR SULTAN PEMBANGUN NEGERI BANTEN

Minggu, 1 Nov 2026 - 01:09 WIB

Kab. Tangerang

Soni Rahmat Sonjaya Resmi Jabat Lurah Bunder Cikupa, Gantikan Ine

Jumat, 30 Okt 2026 - 17:18 WIB