Penabanten.com, Serang. Salah satu wujud komitmen pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan, integritas, dan akuntabilitas layanan publik adalah melalui penerapan pembangunan zona integritas. Demikian dikatakan Pj. Sekretaris Daerah Banten Ino S. Rawita yang mewakili Gubernur Banten pada acara pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Tinggi Agama Banten yang bertempat di Aula Gedung Pengadilan Tinggi Agama Banten Kota Serang. Jumat (15/02/2019).
Pj. Sekda Banten mengatasnamakan Pemprov Banten memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada jajaran Pengadilan Tinggi Agama Banten yang telah menyelenggarakan pencanangan Pembangunan Zona Integritas. “ Hal ini merupakan wujud komitmen pelaksanaan program reformasi birokrasi guna terwujudnya peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN “ jelas Ino.
Baca Juga :Gubernur Banten Pimpin Apel Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Reforma Agraria BPN
Dalam sambutannya Ino menjelaskan tentang Peraturan Menteri PAN&RB RI Nomor 52 Tahun 2014 yang meliputi tahapan zona integritas. Tahapan pertama menurut Pj. Sekda Banten adalah pencanangan Pembanguna Zona Integritas. “ Tahap ini merupakan deklarasi/pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun zona integritas “ terang Pj. Sekda Banten.
Tahapan selanjutnya adalah proses pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “ Tahapan ini ada beberapa faktor penentu diantaranya adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan system manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta penguatan kualitas pelayanan public “ ungkap Ino.
Lebih lanjut Ino mengharapkan pencanangan ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip – prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “ Saya harap juga kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka sehingga masyarakat pencari keadilan serta stakeholder lainnya ikut menyaksikan, memantau, mengawal, dan mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Pengadilan Tinggi Agama Banten “ tutup Pj. Sekda Banten.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Prov. Banten Nuraeni serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Banten.
Sumber : Peliputanprovinsibanten