Penabanten.com, Pandeglang – PJ Kepala Desa Munjul Tedi Spd Bantah adanya tayangan pemberitaan dugaan adanya pungutan liar terhadap insentif RT RW dan kader posyandu di salah satu media beberapa hari lalu, Kades juga langsung gerak cepat undang beberapa jajaran perangkat desa termasuk BPD dan Ormas Gaib Perjuangan yang sebelumnya mendapatkan aduan dari RT RW dan kader ada pungli tersebut.
Nampak kades Munjul sedang berdialog dengan perangkat desa dan BDP serta dihadiri beberapa media online di kantor desa Munjul. Senin 11/11/2024.
Pj Kades Munjul memaparkan tentang kebenaran yang sebenar-benarnya bahwa yang beredar di media adanya dugaan potongan insentif RT RW dan kader posyandu itu bukan potongan apalagi pungli itu semua bukan potongan tapi itu secara otomatis di potong BPJS dan PPh.
” Itu insentif LKD/ bulan 150 ribu di ambil BPJS 10800 dan PPh 21-6%=9000 totalnya 19800 yang kemaren insentif 4 bulan jadi kalau jumlah keseluruhan pendapat 150×4 bulan= 600 ribu
Di potong BPJS+ PPh 21=79.200.4 bulan jadi keterima bersih = 520.800 dan itu sudah di hitung semua oleh bendahara dan sudah berjalan sebelum saya menjabat sebagai kepala desa di Munjul ini” terang Tedi.Spd pjs kades Munjul.
Sementara Iwan ormas Gaib Perjuangan menjelaskan adanya pengaduan dugaan pungutan tersebut dari beberapa RT RW dan kader posyandu, namun setelah di terangkan pihak desa dia juga mengerti faham dan sekaligus meminta maaf kepada pj kades karna komentar sebelumya di pemberitaan sangat gamblang dan menduga kuat adanya pungutan liar.
“Saya atas nama pribadi dan organisasi meminta maaf kepada pj kades Munjul karna sebelumya saya jadi Nara sumber di salah satu media online yang menduga adanya pungutan insentif RT RW dan kader posyandu ternyata itu semua hanya mis komunikasi saja, dan saya juga berharap kepada pj kades Munjul untuk menjelaskan kepada aparat desanya khususnya RT RW dan kader posyandu agar jangan sampai terjadi lagi pengaduan seperti yang di adukan ke saya” ungkap Iwan.
Menanggapi hal itu ketua BPD desa Munjul juga mengharapkan kepada kades dan perangkat desa agar jangan bosan-bosan setiap kali mencairkan atau membagikan insentif RT RW dan kader posyandu agar berulang kali di jelaskan agar jangan sampai terjadi lagi kesalah fahaman yang berujung fitnah apalagi ini sudah tayang di media sosial. Ibuh BPD
(Imron)