Pj Bupati Minta Koperasi KPRI Bina Praja Lebih Inovatif

- Penulis

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – TANGERANG,  Pj Bupati Tangerang Andi Ony meminta kepada Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bina Praja Kabupaten Tangerang lebih inovatif agar semakin maju dan berkembang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Bupati Andi Ony saat membuka acara rapat anggota tahunan tahun buku 2023 Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bina Praja Kabupaten Tangerang, Rabu (28/2/24).

“Keberhasilan KPRI ini tidak terlepas dari hasil kerja bersama dan sinergi yang baik antara anggota KPRI. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh pengurus dan anggota untuk terus berinovasi untuk memajukan lagi Koperasi KPRI ke depannya,” kata Pj Bupati Andi Ony.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, KPRI harus bisa cepat beradaptasi di era digital saat ini. Perkembangan teknologi dan informasi yang sangat cepat tersebut harus bisa dimanfaatkan oleh KPRI Bina Praja untuk kemajuan baik untuk koperasi itu sendiri maupun seluruh anggotanya serta masyarakat. Dengan begitu, keberadaannya tetap eksis, mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah.

“Inovasi itu harus mulai ditekankan di tahun 2024 ini. Coba belajarlah dari koperasi-koperasi yang sudah maju. Kita amati, tiru dan modifikasi bagaimana mereka bisa berkembang dan maju,” tandasnya

Ia juga berpesan agar acara rapat anggota tahunan yang dilaksanakan senantiasa mengedepankan dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, baik laporan pertanggunjawaban kegiatan dan keuangan maupun program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini.

“Transparansi dan akuntabel dalam rapat tahunan ini harus dijunjung tinggi. Pecahkan masalah yang ada, apa kiranya yang menjadi kendala agar di tahun berikutnya tidak terjadi lagi,” pesannya

Ia juga mengajak seluruh anggota KPRI Bina Praja terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pegawai Pemkab Tangerang.

(Kominfo Kab Tangerang/Riska)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru