Pimpin Rapim di Sela-sela Kunker di Kota Bekasi, Menteri AHY Pastikan Seluruh Jajaran Menuntaskan Target-target Program

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Bekasi – Memasuki minggu pertama Agustus 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan jajaran untuk menuntaskan target-target program pada tiap unit kerja Eselon I. Arahan ini disampaikan secara daring dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung ketika ia melakukan kunjungan kerja ke Kota Bekasi pada Selasa (06/08/2024).

“Kita harapkan (melalui evaluasi dalam Rapim, red) bisa menuntaskan langkah kita untuk mencapai berbagai target, yang memang harus dituntaskan dalam waktu beberapa bulan ke depan,” ucap Menteri AHY.

Rapim yang digelar setiap dua minggu sekali ini menjadi ruang bagi setiap unit kerja Eselon I untuk menyampaikan progres yang telah dilakukan. “Saya senang rapat semacam ini digelar dari waktu ke waktu, dan saya mengikuti juga prosesnya. Sekarang sudah bulan Agustus, ini bulan yang penuh dengan keberkahan, yang penuh dengan sejarah. Semoga bulan ini bukan hanya merayakan kemerdekaan, tapi juga tentu kita berupaya untuk mempercepat berbagai progres pekerjaan kita,” tutur Menteri AHY.

Selain untuk melihat progres, Rapim yang berlangsung secara daring dan luring di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta ini, menurut Wamen ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni juga menjadi ruang monitoring dan evaluasi. Selain itu, juga menjadi ruang diskusi mencari jalan keluar bersama untuk persoalan-persoalan yang belum ada solusinya.

“Tujuan dari evaluasi ini bukan untuk mencari siapa yang salah, siapa yang targetnya paling rendah, tetapi justru ingin mengetahui apa akar permasalahan yang dihadapi bersama di bawah, sehingga kita bisa carikan solusinya,” tegas Raja Juli Antoni.

Pada Rapim ini disampaikan laporan progres dari masing-masing Unit Kerja Eselon I serta laporan dari perwakilan sejumlah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kabupaten/Kota. Progres yang sangat signifikan, yaitu dari target 104 Kantor Pertanahan (Kantah) di 2024 yang mengimplementasikan layanan Sertipikat Tanah Elektronik, saat ini telah mencapai 396 Kantor Pertanahan.

Hadir mengikuti Rapim, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantah Kabupaten/Kota.

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru