Petisi Tolak Keras Pembakaran Ban Bekas PT. Mingyue, Warga Nambo Ancam Blokade Jalan

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Masyarakat Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, melayangkan petisi penolakan keras terhadap segala aktivitas pembakaran ban bekas yang dioperasikan oleh PT. MINGYUE GREEN TECHNOLOGY. Petisi yang ditandatangani oleh seluruh lapisan warga ini menuntut agar kegiatan perusahaan tersebut segera dihentikan karena dinilai telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius dan mengganggu kesehatan.

Petisi yang beredar di kalangan warga dan diterima oleh Redaksi independentnews45.com ini memaparkan dengan jelas beberapa alasan utama penolakan tersebut.

Warga Kampung Nambo menegaskan bahwa kegiatan pembakaran ban bekas yang dilakukan oleh PT. Mingyue Green Technology telah menciptakan kondisi lingkungan yang tidak layak.

Tiga poin utama yang menjadi dasar penolakan warga adalah:
1. Polusi Udara dan Bau Menyengat: Aktivitas pembakaran ban bekas secara terus-menerus mengeluarkan bau yang sangat menyengat dan menyebabkan polusi udara di sekitar permukiman.
2. Gangguan Kesehatan: Asap dari pembakaran ban bekas telah menimbulkan keluhan kesehatan serius bagi warga, termasuk sesak napas, batuk, dan pusing.
3. Hilangnya Kenyamanan: Warga merasa tidak ada kenyamanan lagi akibat bau dan polusi yang ditimbulkan dari kegiatan operasional perusahaan tersebut.

Dalam petisi tersebut, masyarakat Kampung Nambo dengan tegas menyatakan keinginan mereka agar aktivitas pembakaran ban bekas PT. Mingyue Green Technology segera ditutup total.

Mereka juga melontarkan ancaman serius: “Apabila surat petisi penolakan ini tidak segera diindahkan oleh pemerintah dan pihak terkait, maka kami masyarakat Kp Nambo desa Kaserangan akan melakukan blokade.”

Pernyataan ini menunjukkan keseriusan dan tekad bulat warga dalam memperjuangkan hak mereka atas udara bersih dan lingkungan yang sehat, bahkan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. MINGYUE GREEN TECHNOLOGY maupun Pemerintah Kabupaten Serang terkait petisi penolakan dan ancaman blokade yang dilayangkan oleh warga Kampung Nambo ini. Pihak berwenang di Kabupaten Serang didesak untuk segera mengambil tindakan tegas mengingat dampak kesehatan dan lingkungan yang dikeluhkan oleh masyarakat.

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru