Petisi Tolak Keras Pembakaran Ban Bekas PT. Mingyue, Warga Nambo Ancam Blokade Jalan

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Masyarakat Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, melayangkan petisi penolakan keras terhadap segala aktivitas pembakaran ban bekas yang dioperasikan oleh PT. MINGYUE GREEN TECHNOLOGY. Petisi yang ditandatangani oleh seluruh lapisan warga ini menuntut agar kegiatan perusahaan tersebut segera dihentikan karena dinilai telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius dan mengganggu kesehatan.

Petisi yang beredar di kalangan warga dan diterima oleh Redaksi independentnews45.com ini memaparkan dengan jelas beberapa alasan utama penolakan tersebut.

Warga Kampung Nambo menegaskan bahwa kegiatan pembakaran ban bekas yang dilakukan oleh PT. Mingyue Green Technology telah menciptakan kondisi lingkungan yang tidak layak.

Tiga poin utama yang menjadi dasar penolakan warga adalah:
1. Polusi Udara dan Bau Menyengat: Aktivitas pembakaran ban bekas secara terus-menerus mengeluarkan bau yang sangat menyengat dan menyebabkan polusi udara di sekitar permukiman.
2. Gangguan Kesehatan: Asap dari pembakaran ban bekas telah menimbulkan keluhan kesehatan serius bagi warga, termasuk sesak napas, batuk, dan pusing.
3. Hilangnya Kenyamanan: Warga merasa tidak ada kenyamanan lagi akibat bau dan polusi yang ditimbulkan dari kegiatan operasional perusahaan tersebut.

Dalam petisi tersebut, masyarakat Kampung Nambo dengan tegas menyatakan keinginan mereka agar aktivitas pembakaran ban bekas PT. Mingyue Green Technology segera ditutup total.

Mereka juga melontarkan ancaman serius: “Apabila surat petisi penolakan ini tidak segera diindahkan oleh pemerintah dan pihak terkait, maka kami masyarakat Kp Nambo desa Kaserangan akan melakukan blokade.”

Pernyataan ini menunjukkan keseriusan dan tekad bulat warga dalam memperjuangkan hak mereka atas udara bersih dan lingkungan yang sehat, bahkan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. MINGYUE GREEN TECHNOLOGY maupun Pemerintah Kabupaten Serang terkait petisi penolakan dan ancaman blokade yang dilayangkan oleh warga Kampung Nambo ini. Pihak berwenang di Kabupaten Serang didesak untuk segera mengambil tindakan tegas mengingat dampak kesehatan dan lingkungan yang dikeluhkan oleh masyarakat.

Berita Terkait

Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader
Kompak Ramai-Ramai, Kapus se-Kabupaten Tangerang Diduga Bungkam Soal Program PMT, Lempar Bola ke Dinkes Atas Perintah Sekdis
Kepala BNN Republik Indonesia Raih Kehormatan Bintang Bhayangkara Pertama Dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Banten, Harga Saham BEKS Naik
Kali Susukan Vital Dikuasai PT Niaga Perdana Utama, Warga Margasari Serang Tuntut Pagar Perusahaan Dimundurkan
Habiburokhman : “Komisi III DPR RI Hormati Penetapan Roy Suryo Tersangka, Yakin Polri Profesional”
Sukri Kabid Dishub Kab Tangerang Hadiri Undangan Camat Cisoka Bahas Penolakan Dum Truk Tanah Melintas Di Cisoka
PT Adijaya Makmur Sejahtera Diduga Ingkari Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Limbah

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader

Selasa, 11 November 2025 - 20:23 WIB

Kompak Ramai-Ramai, Kapus se-Kabupaten Tangerang Diduga Bungkam Soal Program PMT, Lempar Bola ke Dinkes Atas Perintah Sekdis

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kepala BNN Republik Indonesia Raih Kehormatan Bintang Bhayangkara Pertama Dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Selasa, 11 November 2025 - 11:15 WIB

Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Banten, Harga Saham BEKS Naik

Minggu, 9 November 2025 - 15:51 WIB

Kali Susukan Vital Dikuasai PT Niaga Perdana Utama, Warga Margasari Serang Tuntut Pagar Perusahaan Dimundurkan

Sabtu, 8 November 2025 - 12:14 WIB

Habiburokhman : “Komisi III DPR RI Hormati Penetapan Roy Suryo Tersangka, Yakin Polri Profesional”

Sabtu, 8 November 2025 - 08:55 WIB

Sukri Kabid Dishub Kab Tangerang Hadiri Undangan Camat Cisoka Bahas Penolakan Dum Truk Tanah Melintas Di Cisoka

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WIB

PT Adijaya Makmur Sejahtera Diduga Ingkari Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Limbah

Berita Terbaru

kejaksaan

Sambut Kunjungan PWI Pusat, Jaksa Agung Ajak Bersinergi

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:35 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri

Wakapolri Resmikan Masjid An-Nahdah Suhanda di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

Kamis, 13 Nov 2025 - 12:54 WIB

kabupaten Serang

Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:51 WIB