Penabanten.com, Serang – Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tahun 2019 ini memasuki usianya yang ke 73 tahun, Kepolisian daerah (Polda) Banten melaksanakan kegiatan upacara pencucian Pataka Polda Banten “Gawe Kuta Baluarti” yang memiliki makna berbuat, mengayomi dan melindungi masyarakat. Jum`at (28/6/2019)
Upacara pencucian Pataka Polda Banten kali ini mengangkat tema “Dengan Semangat Promoter, Pengabdian Polri Untuk Masyarakat, Bangsa Dan Negara”
Upacara pencucian Pataka Polda Banten tersebut dilaksanakan di aula serbaguna Mapolda Banten dengan Kabidkum Polda Banten, AKBP M. Endro SIK MH. Kegiatan dihadiri oleh beberapa Pejabat Utama Polda Banten, Para Pamen, Pama dan Bintara Polda Banten. Upacara pelaksanaan pencucian Pataka Polda Banten berlangsung dengan khidmat diakhiri pembacaan doa, seraya memanjatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas Nikmat dan Karunia-Nya Polri dapat menginjak usia ke-73 Tahun.
Kabidkum Polda Banten, AKBP M. Endro SIK MH melalui Kabid humas Polda Banten Akbp Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa Pencucian Pataka merupakan tradisi yang setiap tahun rutin dilakukan pada saat peringatan HUT Bhayangkara.
“Jadikan Lambang Polda (Pataka Polda Banten) ini sebagai spirit kita melaksanakan tugas perlingdungan, pengayoman dan pelayanan masyakarat”, ujarnya
Kemudian ia berharap dengan adanya tradisi pencucian Pataka ini dapat memberikan getaran semangat sebagai Bhayangkara untuk dapat melaksanakan tugas yang diberikan oleh negara dengan sebaik-baiknya. Red