Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangsel – Peredaran obat-obatan keras daftar G jenis Tramadol dan Eksimer kembali marak di wilayah Kecamatan Kelapa Dua dan sekitarnya. Meski sempat berhenti beroperasi beberapa bulan lalu, toko-toko berkedok kios kosmetik ini kini kembali menjamur dan diduga beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada Minggu (21/12/2025), ditemukan beberapa toko yang secara terang-terangan menjual obat keras di titik-titik strategis, seperti di Jalan Diklat Pemda Curug dan Jalan Raya Legok Karawaci.

Intimidasi Terhadap Awak Media
Insiden sempat terjadi saat awak media berusaha melakukan dokumentasi di salah satu toko. Penjaga toko yang tidak terima langsung menghubungi seseorang bernama Tio yang diduga sebagai pengelola. Melalui sambungan telepon, Tio merespons dengan nada keras dan intimidatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa kamu foto-foto toko saya?” hardik Tio dengan nada tinggi kepada awak media sebelum sempat dilakukan konfirmasi resmi.

Selain itu, informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan menyebutkan bahwa peredaran obat keras di wilayah Tangerang Selatan diduga dikoordinir oleh seseorang berinisial M. Jaringan ini disinyalir mencakup wilayah yang luas, meliputi:
* Pakualam (Serpong Utara)
* Pondok Benda (Pamulang)
* Ciater Raya (Ciputat)
* Paringi (Pondok Aren)
* Jelupang (Serpong Utara)
* Pondok Kacang Barat, dan titik lainnya di hampir seluruh kecamatan di Kota Tangerang Selatan.

Desakan dari Aktivis dan Masyarakat
Menanggapi fenomena ini, Ade, seorang aktivis sosial, sangat menyayangkan kembali maraknya peredaran obat keras tersebut. Ia menegaskan bahwa dampak penyalahgunaan Tramadol dan Eksimer sangat merusak generasi muda serta memicu meningkatnya angka kriminalitas dan kenakalan remaja.

“Kami berharap BPOM, Dinas Kesehatan, dan khususnya Polres Tangerang Selatan memberikan atensi serius. Jangan hanya penjual kecil, tapi tangkap juga ‘bos’ atau penyuplai besarnya,” tegas Ade.

Ade menambahkan bahwa para pelaku jelas melanggar Pasal 196 jo Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ia mempertanyakan komitmen kepolisian jika praktik ilegal ini tetap dibiarkan berjalan.

“Jika toko obat keras ini masih bebas beroperasi tanpa tindakan tegas, tentu muncul pertanyaan besar di masyarakat, ada apa? Jangan sampai ada kesan APH tutup mata karena dugaan koordinasi tertentu,” lanjutnya.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Kepolisian Resor Tangerang Selatan untuk membersihkan wilayahnya dari peredaran obat keras ilegal demi menjaga kondusivitas dan menyelamatkan masa depan generasi muda. (Redaksi)

Berita Terkait

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka
Nilai Diduga Berubah, Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Duga Ada Kecurangan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:29 WIB

Nilai Diduga Berubah, Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Duga Ada Kecurangan

Berita Terbaru