Percepat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Kota Serang Lantik Satgas PTSL 2026

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang resmi memulai langkah strategis dalam percepatan pendaftaran tanah di awal tahun ini. Pada Jumat (23/01/2026), dilaksanakan prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan pemangku kepentingan, di antaranya:
Dr. Darman S.H. Simanjuntak, S.H., M.H. (Kabid PHP Kanwil BPN Banten, mewakili Kakanwil).
Hj. Erna Yuliawati, M.Pd (Anggota Komisi I DPRD Kota Serang).
H. Kusna Ramdani, S.Sos., M.Si (Asisten Daerah III Kota Serang).
Dr. Taufik Rokhman, S.Kom., M.T. (Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang).

Para Camat dan Kepala Desa se-Wilayah Kota Serang.
Integritas sebagai Fondasi Utama
Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Dr. Taufik Rokhman, menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum krusial untuk memperkuat komitmen, integritas, dan profesionalisme seluruh petugas di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tugas Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL adalah ujung tombak dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Kami menuntut profesionalisme tinggi agar target tahun 2026 dapat tercapai dengan bersih dan transparan,” ujar Taufik.

Kehadiran jajaran DPRD dan Pemerintah Kota Serang dalam acara ini menegaskan adanya dukungan penuh (political will) terhadap program strategis nasional ini. Sinergi antara Kantah, Pemerintah Daerah, hingga tingkat Desa/Kelurahan diharapkan mampu meminimalisir kendala administratif dan sosial dalam proses sertifikasi tanah masyarakat.

Melalui program PTSL 2026, Kantah Kota Serang optimis dapat mewujudkan penataan ruang yang lebih baik dan memicu pertumbuhan ekonomi daerah melalui legalisasi aset yang akuntabel.

Berita Terakait

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf melalui
GEMAPATAS TAWAF
Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN ke Pemkot Serang
Gencarkan Gerakan “Urus Sendiri Tanpa Perantara”, Kantah Kota Serang Komit Wujudkan Birokrasi Bersih dan Transparan
Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Berita Terakait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:31 WIB

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:01 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:59 WIB

Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf melalui
GEMAPATAS TAWAF

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:49 WIB

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:40 WIB

Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN ke Pemkot Serang

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:36 WIB

Gencarkan Gerakan “Urus Sendiri Tanpa Perantara”, Kantah Kota Serang Komit Wujudkan Birokrasi Bersih dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:15 WIB

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Senin, 8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Berita Terabru