Peras TKSK, Oknum Wartawan di Pandeglang Dibekuk Polisi

- Penulis

Selasa, 3 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Diduga melakukan pemerasan, oknum wartawan di bekuk Satreskrim Polres Pandeglang. Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, diduga dilakukan ketika oknum wartawan berinisial “WS” (40) tersebut, melakukan pemerasan terhadap Ucu Ridwan Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Mandalawangi, Senin, (02/09/19).

Demikian dikatakan Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono. Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan TKSK yang merasa resah di pintai uang untuk tidak menerbitkan berita di salah satu media online.

“Ini bermula dari pemberitaan media Online Sorot Desa terkait dengan TKSK. Pemberitaan tersebut diduga TKSK Mandalawangi melakukan kecurangan (Pungutan Liar), pemberitaan itu menjadi dasar meminta uang, kalau tidak menyerahkan uang akan di beritakan lagi,” kata Indra saat memberikan keterangan, Selasa, (03/09/19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Unit IV PPA Polres Serang Kota Amankan Pelaku Pencabulan Dibawah Umur

Lebih lanjut Indra mengatakan, korban, diminta uang sebesar Rp10 juta. Namun, karena korban hanya memiliki uang sebesar Rp 6 juta, akhirnya uang tersebut di serahkan kepada WS di depan rumah korban di Kampung Cihideung, Desa Cikoneng, Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang.

“Setelah korban menyerahkan uang yang di minta kepada WS, WS langsung diamankan Polsek Mandalawangi dan Satreskrim Polres Pandeglang,” paparnya.

Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Ambarita, menambahkan, pada saat mengambil uang, tersangka WS berdua bersama rekannya, HR. Namun, saat ini status HR masih sebagai saksi.

“Kemungkinan tersangka akan bertambah. Akibat perbuatannya WS disangkakan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun,” pungkasnya. (m4n).

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru