Peradi Akan Panggil Oknum Pengacara yang Diduga Bekingi Perilaku Kades Walikukun

Rabu, 16 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, serang – Terkait oknum pengacara diduga membekingi salah satu Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 53/PERADI.DPC.SRG/IX/2020 tentang Tanggapan Laporan Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast) Nomor: 01.07/PERWAST/Lapdu/IX/2020 perihal Laporan Oknum Advokat atas nama Irfan Aziz Ardillah, SH.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Peradi DPC Serang, Mufti Rahman, SH, MH, Sekretaris, Hermawanto, SH tersebut disampaikan beberapa hal diantaranya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Terkait dugaan pungutan liar (pungli), Pengurus Peradi DPC Serang tidak dapat menanggapi dugaan pungli karena di luar kapasitas pengurus Organisasi Advokat (Peradi).
  2. Terkait dengan undangan klarifikasi dari Kepala Desa Walikukun merupakan fakta kejadian di lapangan, menjadi catatan untuk pengurus Peradi DPC Serang.
  3. Terkait dengan pelaksanaan klarifikasi yang dihadiri beberapa pihak, termasuk di dalamnya pengurus Perwast dan wartawan serta pihak-pihak lain yang hadir, menjadi catatan pengurus Peradi DPC Serang.
  4. Terkait dengan adanya suasana dalam rapat klarifikasi tersebut seperti di ruangan pengadilan yang dilaksanakan oleh seorang pengacara PERADI atas nama Irfan Aziz Ardillah S.H, bahwa yang bersangkutan adalah benar anggota Peradi DPC Serang dengan Nomor induk Advokat 17.01997. Terkait dengan adanya kesan perlakuan intimidasi dan tendensius karena ada beberapa hal pertanyaan yang sudah di luar konteks dan mengarah ke pribadi dan diskriminatif, maka kami akan melakukan klarifikasi dan memanggil kepada yang bersangkutan (Rekan Advokat Irfan Aziz Ardillah S.H), dalam waktu yang dekat, dengan membuat kronologi kejadian secara tertulis dan akan kami sampaikan hasil klarifikasi tersebut kepada pengurus Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast).

Sementara itu, Ketua Perwast, Angga Apria mengapresiasi atas surat tanggapan Peradi DPC Serang yang akan melakukan klarifikasi dan memanggil kepada yang bersangkutan (Rekan Advokat Irfan Aziz Ardillah S.H).

“Kami mendesak Peradi segera melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya. (rls/maulana)

Berita Terkait

Peredaran Obat Keras di Banten Mengkhawatirkan
Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis di RSUD Balaraja Kembali Mencederai Kebebasan Pers
Pemerintah Didesak Ambil Langkah Tegas Atasi Penyelewengan Solar Bersubsidi yang Rugikan Negara
Beredar Video Pencurian Sepeda Motor Berulang, Warga Minta Peningkatan Keamanan dan Penyelidikan Tuntas
Desakan Transparansi Ekspor, Impor, dan Pengembalian Aset Korupsi: Rakyat Mempertanyakan Kinerja Legislatif
“Zuliyanto Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Najib Hamas sebagai Ketua DPW PKS Banten”
Maraknya Gudang Oli Palsu di Dadap Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas!
Dugaan Pemblokiran Nomor Wartawan oleh Kapolsek Pakuhaji di Tengah Isu Peredaran Obat Keras

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Peredaran Obat Keras di Banten Mengkhawatirkan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis di RSUD Balaraja Kembali Mencederai Kebebasan Pers

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Pemerintah Didesak Ambil Langkah Tegas Atasi Penyelewengan Solar Bersubsidi yang Rugikan Negara

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 01:23 WIB

Beredar Video Pencurian Sepeda Motor Berulang, Warga Minta Peningkatan Keamanan dan Penyelidikan Tuntas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:15 WIB

Desakan Transparansi Ekspor, Impor, dan Pengembalian Aset Korupsi: Rakyat Mempertanyakan Kinerja Legislatif

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:18 WIB

“Zuliyanto Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhammad Najib Hamas sebagai Ketua DPW PKS Banten”

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:07 WIB

Maraknya Gudang Oli Palsu di Dadap Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:03 WIB

Dugaan Pemblokiran Nomor Wartawan oleh Kapolsek Pakuhaji di Tengah Isu Peredaran Obat Keras

Berita Terbaru