Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Kota Serang Dukung Program 100 Hari Menteri ATR/BPN

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, 30 Juli 2025— Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertanahan Kota Serang menyerahkan sejumlah sertifikat tanah wakaf kepada para nadzir di wilayah Kota Serang, Selasa (30/07).
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf secara menyeluruh yang dicanangkan sebagai salah satu prioritas nasional di bidang pertanahan.

Dalam acara yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kota Serang tersebut, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ahmad Munardi, menyerahkan langsung sertifikat tanah wakaf kepada para nadzir. Penyerahan Sertipikat Wakaf ini disaksikan pula oleh para pejabat pengawas Kantor Pertanahan Kota Serang. “Program ini menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah wakaf. Dengan terbitnya sertifikat, maka aset-aset wakaf ini terlindungi dari potensi sengketa dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat,” ujar Munardi.
Sebanyak 4 (empat) sertifikat tanah wakaf berhasil diserahkan dalam kegiatan ini, yang meliputi tanah untuk pemakaman umum dan masjid. Kegiatan ini juga melibatkan sinergi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dalam hal verifikasi dan pendampingan proses pendaftaran.

Taufik salahsatu penerima sertpikat tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Serang yang telah melayani dan mempermudah pembuatan sertpikat tanah wakaf di lokasinya sehingga tidak ada keraguan dalam pengurusannya. Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para nadzir lainnya untuk segera mendaftarkan tanah wakaf yang mereka kelola. Selain sebagai bentuk tanggung jawab hukum, langkah ini juga memperkuat peran tanah wakaf dalam pembangunan berbasis keagamaan dan sosial di tingkat lokal.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf, sebagai wujud pelayanan prima di bidang pertanahan dan ruang.

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru