Penyerahan Aset Pemkab Tangerang ke Kota Tangerang Tertunda.

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, Rencana Hari ini (Kamis 6 Februari 2020) Pemkab Tangerang dengan Pemkot Tangerang akan melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serahterima Naskah Perjanjian Hibah dan Kesepakatan Bersama terkait aset milik Pemkab Tangerang yang berlokasi di wilayah Kota Tangerang.

Pertemuan kesepakatan bersama kedua belah pihak tersebut yang sedianya dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun Kota Tangerang tertunda dikarenakan pihak Pemerintah Kota Tangerang tidak hadir.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, nota kesepakatan yang hari ini sesungguhnya tinggal ditandatangani oleh pihak Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, tetapi pihak Kota tidak hadir dari pertemuan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan melibatkan wasit yang sudah disepakati bersama, yaitu Ibnu Jandi serta di Hadiri pihak BPK Banten dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, kita beritikad baik untuk menyerahkan seluruh aset yang diminta kota, tanpa meminta kompensasi apapun dari pihak Kota Tangerang,” jelasnya Bupati Zaki dipendopo. Kamis, (6/02/2020)

Zaki menjelaskan lebih lanjut, jumlah aset yang akan serahkan mencapai 56 titik aset, diantaranya Stadion Benteng, Alun-alun dan lainnya.

Menurut Zaki, sebelum diserahkan kita sudah lakukan pertemuan berkala untuk negosiasi penyerahan aset ini, dengan melibatkan wasit yang disepakati kedua belah pihak, namun entah kenapa Kota Tangerang tidak hadir.

“Kesepakatan dan negosiasi sudah dilakukan oleh kedua belah pihak semenjak 6 Desember 2019 hingga pada pertemuan 21 Januari 2020 dan bersepakat melakukan penandatangan pada hari ini, tapi Kota Tangerang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas,” terangnya.

Namun demikian Bupati Tangerang mengakui, kalau kota juga meminta Barang Milik Daerah atau kekayaan daerah yang dipisahkan seperti PDAM TKR merupakan permintaan baru pihak Kota dan tidak masuk dalam negosiasi kedua belah pihak.

“Kita akan serahkan semua aset tersebut, termasuk PDAM TKR, namun berkaiatan dengan pelayanan publik kami Kabupaten Tangerang meminta tempo untuk menyerahkannya,” papar Zaki

Ibnu Jandi yang ditunjuk sebagai wasit pertemuan dan negosiasi mengatakan, dirinya sebagai orang yang ditunjuk kedua belah pihak menyelesaikan aset mengaku, sangat prihatin dengan ketidak hadiran Pihak Kota Tangerang, hari ini adalah jadwal yang sudah disepakati oleh kedua Pemerintah Daerah.

“Pertemuan hari ini melibatkan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah juga BPKP dan BPK menyaksikan penandatangan kerjasama penyerahan aset dan barang milik daerah, namun Kota tidak hadir,” terangnya.

Ibnu Jandi menjelaskan kalau Kota meminta tambahan terkait penyerahan Barang Milik Daerah berupa PDAM TKR padahal ini tidak masuk dalam negosiasi sebelumnya. Permintaan ini dilakukan mendadak oleh kota diluar kesepakatan yang sudah di sepakati bersama serta sudah dalam keputusan wasit.

Untuk PDAM TKR Ibnu Jandi mengakui, kalau ada masalah pelayanan publik yang bakal terganggu jika langsung di ambil alih langsung sehingga ada proses juga waktu yang harus diselesaikan sebelum diaerahkan.

“PDAM inikan melibatkan pelanggan, sehingga proses pemindahan asetnya harus ada waktu lebih lama dimana Kabupaten juga haru membangun infrastruktur pengembangan untuk masyarakat Kabupaten sebelum aset yang di Kota di diambil alih Kota Tangerang,” paparnya.

Direktur Tehnik PDAM TKR Yadi Treviyadi mengakui, kalau pihaknya tidak pernah terpikir untuk menghambat penyerahan aset pemerintah daerah, namun semata-mata karena pelayanan publik yang bakal terganggu.

“Kita sangat siap menyerahkan, namun kami tidak mau menjadi pihak yang disalahkan dalam pelayanan publik di sektor ini, ada proses dan waktu untuk menyerahkannya,” terangnya.

Kita akui ada sekitar 70 Ribu pelanggan PDAM TKR yang berdomisili di Kota Tangerang, sehingga kami juga akan melakukan integrasi sistem sambunhan ke arah Kabupaten sebelum ini diserahkan.

“Ada tahapan tehnis yang harus juga dilakukan Kota Tangerang sebelum menerima aset PDAM dimana detail tehnisnya tidak semudah seperti yang dinegosiasikan dan itu juga harus ditanggung Kota bagaimana mengelola 70 Ribu pelanggan ini,” ujarnya. (Mad Sutisna)

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru