Penjual Obat Terlarang Diserahkan Kepada Satres Narkoba Polres Serang Kota

- Penulis

Senin, 29 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – Pria berinisial ATK (25) yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik ditangkap oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) karena kedapatan menjual obat terlarang.

Pria tersebut ditangkap di jalan raya Bhayangkara, Cipocok, Kota Serang, yang kemudian langsung diserahkan ke Polsek Cipocok.

“Setelah diserahkan dari Polsek, Polsek Melimpahkan ke Satresnarkoba Polres Serang Kota bersama barang bukti 10 lempeng obat keras jenis Tramadol,” Kata Kasat Narkoba Polres Serang Kota Polda Banten AKP Wahyu Diana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (29/07/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Satres Narkoba Polres Serang Kota Selidiki Kepemilikan Shabu Dalam Lapas

Berdasarkan hasil penyelidikan, Lanjut Wahyu, memang ia mengaku telah menjual obat terlarang tersebut. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan warga yang menyerahkan.

“Saksi dan tersangka sudah diperiksa, barang bukti sudah diamankan tinggal proses selanjutnya uji lab dan proses penyidikan selanjutnya. Telah mengedarkan atau menjual belikan golongan obat daftar G yang seharusnya penggunaannya berdasarkan resep dokter dan tidak dijual bebas,” katanya.

“Ia terncam pasal 196, 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan, ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Nyoman)

#poldabanten

#polresserangkota

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru