Pengerjaan Paving Block Di desa Jatiwaringin asal pasang karena di duga anggaran ADD Tahun 2020 di kerjakan 2021

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Menyoroti Kegiatan Proyek Paving Blok di kampung Jatiwaringin Blok jambu RT.006/001 desa Jatiwaringin kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang. Kegitan proyek paving blok yang sedang dibangun pada Tanggal 11-4-2021 anggaran dari dana desa ADD Tahun 2020 menuai Tanda tanya, proyek pengerjaan paving block yang berada di kampung jatiwaringin desa Jatiwaringin kecamatan Mauk kabupaten Tangerang.

Di duga proyek paving block diperkirakan menghabiskan anggaran hingga mencapai puluhan juta rupiah. Parahnya lagi, tidak ada Satupun yang bisa dikenali maupun nampak papan kegiatan proyek, untuk mengetahui volume pengerjaan dan berapa anggarannya,”
( 15-4-2021 )

Pantauan awak media proyek Tersebut, asal jadi banyaknya aitem yang tidak di lakukan salah satunya pemadatan tidak di lakukan agregat tidak di lakukan pasir abu pun asal ada tidak maksimal, di duga tidak sesuai RAB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

awak media konfirmasi Ke salah satu Lembaga bantuan hukum, pengawal masyarakat Banten Indonesia ( LBH PMBI ) Soni Mengatakan Sipatnya proyek pemerintah itu harus ada papan proyek apalagi anggaran dana desa ADD, itu jelas harus ada papan proyek dan tidak boleh di pihak Ketigakan, kalau ada anggaran ADD Di pihak Ketigakan laporkan sajah ke kementrian desa ke insfektorat dan ke BPKD, supaya di tegur dan evaluasi, apalagi kerjaannya tidak sesuai udah laporkan sajah,” ungkap Soni.

Lanjut. Proyek dari anggaran APBD maupun ADD merupakan bagian dari implementasi azas transparansi, Sehingga masyarakat bisa turut mengawasi proses pembangunan. “Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk mengawasi segala bentuk kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Namun, proses pengawasan itu tidak akan berjalan jika tidak ada papan informasi,” Himbuhnya.

Halsenada. Soni sudah seharusnya setiap pengerjaan proyek yang ada harus disertai papan nama yang biasanya Telah tertera pengerjaan proyek waktu pengerjaan, anggaran pengerjaannya darimana dan besarnya berapa anggaran proyek Tersebut, Sehingga dengan pengerjaan proyek yang dilengkapi dengan papan nama akan terlihat keterbukaan informasi publik, dan tidak menimbulkan kesan yang negatif dari masyarakat setempat pengerjaan proyek tersebut,” Tandasnya.

( AT9 )

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru