Penabanten.com – Tangerang, Menyoroti Kegiatan Proyek Paving Blok di kampung Jatiwaringin Blok jambu RT.006/001 desa Jatiwaringin kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang. Kegitan proyek paving blok yang sedang dibangun pada Tanggal 11-4-2021 anggaran dari dana desa ADD Tahun 2020 menuai Tanda tanya, proyek pengerjaan paving block yang berada di kampung jatiwaringin desa Jatiwaringin kecamatan Mauk kabupaten Tangerang.
Di duga proyek paving block diperkirakan menghabiskan anggaran hingga mencapai puluhan juta rupiah. Parahnya lagi, tidak ada Satupun yang bisa dikenali maupun nampak papan kegiatan proyek, untuk mengetahui volume pengerjaan dan berapa anggarannya,”
( 15-4-2021 )
Pantauan awak media proyek Tersebut, asal jadi banyaknya aitem yang tidak di lakukan salah satunya pemadatan tidak di lakukan agregat tidak di lakukan pasir abu pun asal ada tidak maksimal, di duga tidak sesuai RAB.
awak media konfirmasi Ke salah satu Lembaga bantuan hukum, pengawal masyarakat Banten Indonesia ( LBH PMBI ) Soni Mengatakan Sipatnya proyek pemerintah itu harus ada papan proyek apalagi anggaran dana desa ADD, itu jelas harus ada papan proyek dan tidak boleh di pihak Ketigakan, kalau ada anggaran ADD Di pihak Ketigakan laporkan sajah ke kementrian desa ke insfektorat dan ke BPKD, supaya di tegur dan evaluasi, apalagi kerjaannya tidak sesuai udah laporkan sajah,” ungkap Soni.
Lanjut. Proyek dari anggaran APBD maupun ADD merupakan bagian dari implementasi azas transparansi, Sehingga masyarakat bisa turut mengawasi proses pembangunan. “Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk mengawasi segala bentuk kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Namun, proses pengawasan itu tidak akan berjalan jika tidak ada papan informasi,” Himbuhnya.
Halsenada. Soni sudah seharusnya setiap pengerjaan proyek yang ada harus disertai papan nama yang biasanya Telah tertera pengerjaan proyek waktu pengerjaan, anggaran pengerjaannya darimana dan besarnya berapa anggaran proyek Tersebut, Sehingga dengan pengerjaan proyek yang dilengkapi dengan papan nama akan terlihat keterbukaan informasi publik, dan tidak menimbulkan kesan yang negatif dari masyarakat setempat pengerjaan proyek tersebut,” Tandasnya.
( AT9 )