Pengelolaan Dana Bos di SMA N.1 Lahewa Terindikasi Ajang Korupsi

- Penulis

Minggu, 12 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Nias Utara, penabanten.com – Implementasi program pemerintah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah berbanding terbalik dari harapan pemerintah. Seperti halnya di SMA Negeri 1 Lahewa Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara,  beredar isu bahwa pengelolaan dana bos di sekolah tersebut merupakan ajang  korupsi kepala sekolah.
Dikutip dari pemberitaan di media iGlobalnews.co.id dijelaskan  bahwa “Pengelolaan dana bos di SMA N. 1 Lahewa sangat memprihatinkan, pembelanjaan dan pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) dibuat sendiri oleh Kepala Sekolah tanpa melibatkan pihak lain sehingga patut dicurigai menjadi ajang korupsi untuk memperkaya diri sendiri dan bahkan berkembang isu bahwa pengelolaan dana bos di sekolah tersebut sudah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merujuk pada kerugian keuangan negara hingga ratusan juta”.Ungkapnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, iGlobalnews.co.id melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMA N. 1 Lahewa Berkati Baeha melalui pesan WhatsApp di nomor 08236739xxxx, “1. Apakah benar bahwa pembelanjaan dan pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) pengelolaan dana bos di SMA N.1 Lahewa, dibelanjakan dan dibuat sendiri oleh Bapak Kepala Sekolah tanpa melibatkan pihak lain?

  1. Bila hal ini (sebagaimana yg disampaikan pada poin 1 diatas) tidak benar, bagaimana tanggapan Bapak terkait pengelolaan dana Bos di SMA N. 1 Lahewa?”. pertanyaan wartawan melalui pesan whatsapp terlihat dibaca (centang dua biru), namun tidak ada balasan hingga berita ini di kirim ke redaksi.
    Selain Berkati Baeha, iGlobalnews.co.id juga mencoba melakukan konfirmasi kepada Waozaro Hulu, S.Pd.M.IP Kacabdisdik Gunungsitoli Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui pesan WhatsApp di nomor 08236909xxxx, “1. Apakah benar telah terjadi penyelewengan pengelolaan dana bos di SMA N.1 Lahewa?
  2. Apakah benar sudah ada temuan BPK  sebesar 280jt terkait penyelewengan pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut?
  3. Bila benar hal itu terjadi, apa tindakan dari PEMPROVSU c.q Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara?” tanya wartawan, namun hingga berita ini di kirim ke redaksi Kacabdisdik tidak membalas atau menjawab pertanyaan wartawan. Meskipun pesan WhatsApp telah terlihat dibaca (centang 2 biru).
    Salah seorang aktifis penggiat anti korupsi wilayah Kepulauan Nias Julianus Harefa mengatakan bahwa, “pihaknya cukup menyayangkan sikap Kacabdisdik Gunungsitoli Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, yang enggan menjawab pertanyaan wartawan,” paparnya.
    Lebih lanjut disampaikan bahwa, Pak Waozaro Hulu dalam kapasitas sebagai pejabat publik seharusnya berkenan menjawab awak media. Kalau seperti ini seolah memberikan asumsi negatif kepada publik, 
    “Jangan-jangan beliau melindungi para kepala sekolah bermasalah yang berada di wilayah kerjanya. Terkait hal ini, saya sarankan kepada pak Kacabdisdik Gunungsitoli untuk memberikan informasi sesuai dengan keadaan. Ungkap Julianus Harefa.
    Basri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru