Pengajian MUI Kecamatan Pagelaran Angkat Kajian Kitab Tafsir Jalalain dan Fathul Mu’in
Digelar di Masjid Jami Nurul Huda, Dihadiri Muspika dan Seluruh Kepala Desa

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang, Banten –  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pagelaran menggelar kegiatan pengajian rutin yang diisi dengan kajian dua kitab rujukan klasik Islam, yaitu Kitab Tafsir Jalalain dan Kitab Fathul Mu’in, pada hari kamis 31 juli 2025 , Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Jami Nurul Huda, Kampung Kadu Payung, Desa Bama, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Acara ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Pagelaran (Camat, Kapolsek, Danramil), para Kepala Desa se-Kecamatan Pagelaran, tokoh agama, serta ratusan masyarakat dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Pagelaran.kamis 31/07/2025

Sebagai muqri dan penceramah, hadir Ustadz Juman, S.Pd.I yang membawakan materi dari Kitab Tafsir Jalalain, serta KH. Hamzah Fauzi yang menyampaikan pembahasan dari Kitab Fathul Mu’in, yang merupakan kitab fiqih mazhab Syafi’i yang banyak digunakan di pesantren-pesantren tradisional.

Dalam sambutannya, Ustadz Juman, S.Pd.I menyampaikan bahwa kajian ini merupakan bagian dari upaya menjaga tradisi keilmuan Islam Ahlussunnah wal Jama’ah di tengah masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mencintai majelis ilmu dan memperdalam pemahaman terhadap Al-Qur’an dan fiqih.

Sementara itu, KH. Hamzah Fauzi dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara ulama, umara, dan umat dalam menjaga akhlak serta membangun peradaban Islam di tingkat lokal. Ia juga mengapresiasi semangat masyarakat yang hadir dengan antusias.

Kegiatan pengajian berlangsung khidmat sejak pagi hingga menjelang siang, diselingi dengan sesi tanya jawab, diskusi ringan, dan ditutup dengan doa bersama.

Pengajian kitab kuning seperti ini menjadi agenda rutin MUI Kecamatan Pagelaran yang bertujuan menghidupkan kembali tradisi belajar agama yang mendalam, serta menjadi wadah silaturahmi antara tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat.//red//

Penulis : Dedi supandi Kabiro kab Pandeglang

Berita Terkait

Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa
Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta
Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri
Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi
Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Akibat Terlilit Hutang Kades Padaherang Kecamatan Angsana Diduga Gelapkan Insentif LKD Serta DD Banprov Dan Dana Bumdes Raib
Diduga Terlibat Pungli di Taman Kota Sepatan, LIPAN HAM Desak Lurah Copot Oknum RT dan RW

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:03 WIB

Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:20 WIB

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:08 WIB

Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri

Senin, 12 Januari 2026 - 12:01 WIB

Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:46 WIB

Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:09 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:57 WIB

Akibat Terlilit Hutang Kades Padaherang Kecamatan Angsana Diduga Gelapkan Insentif LKD Serta DD Banprov Dan Dana Bumdes Raib

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:33 WIB

Diduga Terlibat Pungli di Taman Kota Sepatan, LIPAN HAM Desak Lurah Copot Oknum RT dan RW

Berita Terbaru