Penambang Batu Bara Ilegal Tewas Tersetrum, Dugaan Keterlibatan PLN Menguat

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Penabanten.com, Lebak – Aktivitas penambangan batu bara ilegal di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyana, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, menelan korban jiwa.

Seorang penambang bernama Uci, warga Desa Cidahu, meninggal dunia akibat tersengat listrik pada 31 Juli 2025. Uci tersetrum saat sedang bekerja di salah satu lubang tambang yang diduga milik Uming.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini kembali memunculkan dugaan kuat adanya aliran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang digunakan untuk menunjang kegiatan penambangan ilegal. Namun, hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi yang jelas dari pihak PLN. Yang terjadi justru saling lempar tanggung jawab antarunit.

Saat dikonfirmasi pada 22 Juli 2025, Ikbar Nugraha dari bagian umum, keuangan, dan komunikasi UP3 Banten menyatakan bahwa pihaknya tidak berwenang memberikan keterangan lebih lanjut dan meminta agar klarifikasi diajukan ke UID Banten.

Setelah insiden maut terjadi, tanggapan dari UP3 Banten melalui Maman dari bagian umum pun hanya singkat: “Terima kasih atas infonya, nanti akan kami sampaikan ke pimpinan.” Respon ini memperkuat kesan bahwa pihak PLN terkesan enggan memberikan penjelasan yang transparan terkait dugaan pasokan listrik untuk tambang ilegal.

Berita Terkait

Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa
Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta
Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri
Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi
Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Akibat Terlilit Hutang Kades Padaherang Kecamatan Angsana Diduga Gelapkan Insentif LKD Serta DD Banprov Dan Dana Bumdes Raib
Diduga Terlibat Pungli di Taman Kota Sepatan, LIPAN HAM Desak Lurah Copot Oknum RT dan RW

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:03 WIB

Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:20 WIB

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:08 WIB

Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri

Senin, 12 Januari 2026 - 12:01 WIB

Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:46 WIB

Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:09 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:57 WIB

Akibat Terlilit Hutang Kades Padaherang Kecamatan Angsana Diduga Gelapkan Insentif LKD Serta DD Banprov Dan Dana Bumdes Raib

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:33 WIB

Diduga Terlibat Pungli di Taman Kota Sepatan, LIPAN HAM Desak Lurah Copot Oknum RT dan RW

Berita Terbaru