Pemkab Wujudkan Lebak Sehat Yang Bebas Merkuri

Kamis, 8 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak – Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani hadiri rapat koordinasi Rencana Aksi Daerah (RAD) pengurangan dan penghapusan Merkuri tahun 2019, yang membahas tentang Ekspose Hasil Kajian Inventarisasi penggunaan Merkuri pada pertambangan emas skala kecil (Pesk) yang dilakukan di kecamatan Bayah. Bertempat di Gedung Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kamis (8/8/2019).

Dalam Sambutannya Dede mengatakan, pertambangan emas skala kecil (Pesk) merupakan sektor usaha yang cukup banyak dilakukan di Kabupaten Lebak dalam hal ini yang tidak dapat sejarah kegiatan pertambangan yang telah dimulai sejak tahun 1900.

“Desa Cikotok merupakan salah satu daerah penghasil emas di Kabupaten Lebak yang memang secara administratif terletak di kecamatan cibeber, tambang emas ini merupakan tambang tertua di kawasan Asia Tenggara yang dimulainya sejak zaman Belanda, hal ini sebenarnya dimulai dari sejak tahun 1839 yang kemudian dieksploitasi mulai 1936 oleh Perusahaan Belanda,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda juga menambahkan, sejak tanggal 5 Juli 1968 tambang emas Cikotok telah dikelola oleh PN Aneka Tambang (BUMN) yang kemudian berubah menjadi PT Aneka Tambang yang saat ini telah berhenti beroperasi yang aset nya telah dihibahkan pada pemerintah daerah setempat.

“Namun, ketika PT Aneka Tambang tidak beroperasi lagi tidak berarti aktivitas pertambangan emas berhenti sampai disini saja. Aktivitas masih tetap ada tetapi hanya dilakukan oleh masyarakat setempat. Nah mereka inilah yang telah dikenlagal sebagai Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK),” tegas Dede.

Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak menyatakan bahwa pertambangan emas dengan sistem gulundung ini beresiko besar terhadap pencemaran logam berat terutama pencemaran Merkuri, paparan inilah yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, serta dapat memengaruhi kesehatan masyarakat di daerah Pesk.

“Mengenai Hal ini sebenarnya sudah dari kurun waktu 2013 hingga 2018 lalu beberapa instansi pemerintah serta lembaga swadaya masyarakat telah melakukan beberapa penelitian terkait pencemaran Merkuri yang ada di Kabupaten Lebak ini, dalam hal ini salah satu penelitian dari Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) yang menunjukkan bahwa telah terjadinya paparan Merkuri yag cukup signifikan pada media lingkungan dan manusia,” ungkapnya.

Sambung Dede, pada tahun 2016 dan 2018 telah dilakukannya penelitian kandungan beras yang ada di wilayah Pesk di Kabupaten Lebak dan hasilnya 100% sampel beras dari 31 Sampel di 25 Kecamatan di 11 desa yang ada di bayah menunjukkan telah terjadi paparan Merkuri yang telah melebihi baku mutu yang diperbolehkan.

“Pada seluruh sampel sedimen sungai di wilayah Pesk ditemukan bahwa kandungan Merkuri telah melampaui baku mutu yang telah diperbolehkan, kandungan Merkuri yang tinggi pada sedimen sungai juga berkorelasi dengan tingginya kandungan Merkuri pada ikan yang terdapat didalamnya, untuk itu kandungan yang berada dalam sedimen sungai inilah yang perlu di waspadai karena mengingat akumulasi HG dalam jangka waktu panjang, dapat membentuk senyawa Methymercury yang bersifat Racun dan A kumulatif apabila masuk melewati rantai makanan dan terakumulasi dalam tubuh manusia,” ucap Dede.

Menurut Dede, hal ini telah direspon baik oleh pemerintah Kabupaten Lebak dengan membentuk rencana aksi daerah (RAD) pengurangan dan penghapusan Merkuri pada sektor Pesk tahun 2017 hingga 2020, yang tertuang dalam keputusan Bupati Lebak nomer 660/KEP.573-LH/2017, Rencana Aksi Daerah pengurangan dan penghapusan Merkuri inilah yang menjadi bukti komitmen dalam mewujudkan Lebak sehat yang bebas merkuri. (Gel)

Berita Terkait

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terbaru