Pemkab Wujudkan Lebak Sehat Yang Bebas Merkuri

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak – Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani hadiri rapat koordinasi Rencana Aksi Daerah (RAD) pengurangan dan penghapusan Merkuri tahun 2019, yang membahas tentang Ekspose Hasil Kajian Inventarisasi penggunaan Merkuri pada pertambangan emas skala kecil (Pesk) yang dilakukan di kecamatan Bayah. Bertempat di Gedung Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kamis (8/8/2019).

Dalam Sambutannya Dede mengatakan, pertambangan emas skala kecil (Pesk) merupakan sektor usaha yang cukup banyak dilakukan di Kabupaten Lebak dalam hal ini yang tidak dapat sejarah kegiatan pertambangan yang telah dimulai sejak tahun 1900.

“Desa Cikotok merupakan salah satu daerah penghasil emas di Kabupaten Lebak yang memang secara administratif terletak di kecamatan cibeber, tambang emas ini merupakan tambang tertua di kawasan Asia Tenggara yang dimulainya sejak zaman Belanda, hal ini sebenarnya dimulai dari sejak tahun 1839 yang kemudian dieksploitasi mulai 1936 oleh Perusahaan Belanda,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda juga menambahkan, sejak tanggal 5 Juli 1968 tambang emas Cikotok telah dikelola oleh PN Aneka Tambang (BUMN) yang kemudian berubah menjadi PT Aneka Tambang yang saat ini telah berhenti beroperasi yang aset nya telah dihibahkan pada pemerintah daerah setempat.

“Namun, ketika PT Aneka Tambang tidak beroperasi lagi tidak berarti aktivitas pertambangan emas berhenti sampai disini saja. Aktivitas masih tetap ada tetapi hanya dilakukan oleh masyarakat setempat. Nah mereka inilah yang telah dikenlagal sebagai Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK),” tegas Dede.

Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak menyatakan bahwa pertambangan emas dengan sistem gulundung ini beresiko besar terhadap pencemaran logam berat terutama pencemaran Merkuri, paparan inilah yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, serta dapat memengaruhi kesehatan masyarakat di daerah Pesk.

“Mengenai Hal ini sebenarnya sudah dari kurun waktu 2013 hingga 2018 lalu beberapa instansi pemerintah serta lembaga swadaya masyarakat telah melakukan beberapa penelitian terkait pencemaran Merkuri yang ada di Kabupaten Lebak ini, dalam hal ini salah satu penelitian dari Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) yang menunjukkan bahwa telah terjadinya paparan Merkuri yag cukup signifikan pada media lingkungan dan manusia,” ungkapnya.

Sambung Dede, pada tahun 2016 dan 2018 telah dilakukannya penelitian kandungan beras yang ada di wilayah Pesk di Kabupaten Lebak dan hasilnya 100% sampel beras dari 31 Sampel di 25 Kecamatan di 11 desa yang ada di bayah menunjukkan telah terjadi paparan Merkuri yang telah melebihi baku mutu yang diperbolehkan.

“Pada seluruh sampel sedimen sungai di wilayah Pesk ditemukan bahwa kandungan Merkuri telah melampaui baku mutu yang telah diperbolehkan, kandungan Merkuri yang tinggi pada sedimen sungai juga berkorelasi dengan tingginya kandungan Merkuri pada ikan yang terdapat didalamnya, untuk itu kandungan yang berada dalam sedimen sungai inilah yang perlu di waspadai karena mengingat akumulasi HG dalam jangka waktu panjang, dapat membentuk senyawa Methymercury yang bersifat Racun dan A kumulatif apabila masuk melewati rantai makanan dan terakumulasi dalam tubuh manusia,” ucap Dede.

Menurut Dede, hal ini telah direspon baik oleh pemerintah Kabupaten Lebak dengan membentuk rencana aksi daerah (RAD) pengurangan dan penghapusan Merkuri pada sektor Pesk tahun 2017 hingga 2020, yang tertuang dalam keputusan Bupati Lebak nomer 660/KEP.573-LH/2017, Rencana Aksi Daerah pengurangan dan penghapusan Merkuri inilah yang menjadi bukti komitmen dalam mewujudkan Lebak sehat yang bebas merkuri. (Gel)

Berita Terakait

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terakait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terabru