Penabanten.com – Tigaraksa, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengusulkan sebanyak 1.678 kuota bagi penerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 6.450 kuota bagi Pegawai Pemeringah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.
Menurut penjelasan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembabgan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengatakan, Pemkab Tangerang sudah mengusulan sebanyak 8.128 kuota CPNS dan PPPK ke Kemenpan RB.
BKPSDM Kabupaten Tangerang telah mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, dengan total 8.128 kuota formasi CPNS dan PPPK, Rinciannya, 1.678 untuk CPNS dan 6.450 untuk PPPK.
“Hal tersebut bertujuan untuk mengakomodir tenaga honorer di Kabupaten Tangerang yang belum menjadi PNS,” ujar Hendar, Kamis (8/4/2021).
Lanjut Hendar, surat usulan kebutuhan CPNS dan PPPK yang ditandatangani Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar tersebut sudah diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). Oleh karena itu, Hendar berharap, kuota usulan mendapat persetujuan dari Kemenpan RB.
“Surat usulan sudah diberikan, tapi kouta itu belum tentu disetujui oleh Kemanpan RB karena itu baru usulan. Namun mudah-mudahan bisa disetujui,” harapnya.
Hendar menambahakan, penetapan kouta CPNS dan P3K untuk di Pemkab Tangerang dikabarkan pertengahan April 2021 sudah diputuskan oleh Kemenpan RB.
“Beradasarkan informasi, penetapan kuota CPNS dan P3K dari Menpan pertengahan April ini sudah turun. Semoga secepatnya ada keputusan,” pungkasnya. /Riska
(IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang)