Pemkab Lebak Gelar Aksi Kolaborasi Dengan Komunitas Peduli Anti Korupsi

0
289

Penabanten.com, Lebak – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Layanan Masyarakat (DIKYANMAS), bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk melaksanakan Rencana Aksi Kolaborasi (RAK) Pemberantasan korupsi yang terintegrasi mulai tahun 2018, tahun ini merupakan tahun kedua yang mana aksi ini lebih ditekankan pada aspek evaluasi atas dampak aksi sebelumnya. Hal ini sebagai wujud dari komitmen Pemerintah Daerah dalam pencegahan korupsi. Aksi berikut melibatkan komunitas masyarakat yang dikenal dengan Komunitas Peduli Anti Korupsi (KOMPAK).

Aksi Kolaborasi ini akan menyasar 3 sektor yaitu pendidikan, kesehatan, dan dana desa, sektor tersebut dipilih sebagai isu strategis karena dinilai berdampak secara langsung dalam kehidupan masyarakat.

Bupati Lebak dalam sambutannya saat melepas peserta aksi kolaborasi di Pendopo Sekretariat Daerah (SETDA) Kabupaten Lebak Selasa, (27/08/2019) menyampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari masing-masing sektor terkait yaitu, pendidikan, kesehatan dan dana desa untuk dapat memberikan pemahaman tentang layanan yang diberikan dan skema solusi dari potensi dan temuan permasalahan yang timbul ditingkat masyarakat juga memberikan paparan terkait layanan publik yang menjadi tanggungjawabnya, paparan bukan sekedar pengetahuan umum namun lebih jauh bisa menjadi acuan bagi masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif melakukan aksi pengawalan perbaikan layanan publik.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi cikal bakal semangat pencegahan korupsi di Kabupaten Lebak dan umumya di Provinsi Banten,” ungkap Bupati.

Sementara itu Halson Nainggolan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak menjelaskan tujuan dari kegiatan aksi kolaborasi ini untuk mengumpulkan data tentang pelayanan publik, memberikan rekomendasi kepada pemberi pelayanan publik, mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksaan akuntabilitas sosial di Kabupaten Lebak.

Untuk diketahui Peserta kegiatan aksi kolaborasi ini berjumlah 51 orang yang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 6 orang, Dinas Kesehatan sebanyak 11 orang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebanyak 6 orang, Komunitas KOMPAK sebanyak 27 orang, tim giz 1 orang. Kegiatan aksi kolaborasi menyasar Desa Sindangsari Kecamatan Sajira, Desa Sangiang Tanjung Kecamatan Kalanganyar dan Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku yang akan dilaksanakan mulai hari selasa tanggal 27 agustus s/d hari kamis 29 agustus 2019. (Gel)

Tinggalkan Balasan