Pemilik Mobil Honda Brio Yang Hilang Diparkiran Resmi Buka Laporan di Polsek Curug

- Penulis

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Tangerang Selatan, Siti Mahyum warga Jeungjing, Kecamatan Cisoka resmi buka laporan kehilangan satu unit mobil honda Brio di Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).

Mobil tersebut hilang diparkiran halaman Polsek Curug pada tanggal 6 Desember 2023, dengan saksi mata yang melihat Iwan dan Jefri.

Siti Mahyum mengatakan bahwa dirinya meminjamkan mobil merek Honda Brio kepada Maulana warga Cikande Indah, Kabupaten Serang.

” Bapak Maulana datang ke rumah saya di kampung Jeungjing, dengan maksud meminjam mobil dan selang satu hari bapak Maulana memberi tahu bahwa mobil tersebut hilang diparkiran halaman Polsek Curug, ” Ucap Mahyum.

Sementara dalam isi tanda bukti laporan Polsek Curug tertulis bahwa perkara tersebut adalah perbuatan pencurian dengan pemberatan.

Telah melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, dengan kronologis sebagai berikut:

Pelapor atas nama Mahyum menerangkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit mobil merek honda Brio nopol B 1013 CKT Tahun 2015 warna hitam nomor rangka MHRDD1770FJ552638, dengan nomor mesin L12B31452502 atas nama STNK Dian Anggraeni.

Red. Khondoy Soja

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru