Pemilik Mobil Honda Brio Yang Hilang Diparkiran Resmi Buka Laporan di Polsek Curug

- Penulis

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Tangerang Selatan, Siti Mahyum warga Jeungjing, Kecamatan Cisoka resmi buka laporan kehilangan satu unit mobil honda Brio di Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).

Mobil tersebut hilang diparkiran halaman Polsek Curug pada tanggal 6 Desember 2023, dengan saksi mata yang melihat Iwan dan Jefri.

Siti Mahyum mengatakan bahwa dirinya meminjamkan mobil merek Honda Brio kepada Maulana warga Cikande Indah, Kabupaten Serang.

” Bapak Maulana datang ke rumah saya di kampung Jeungjing, dengan maksud meminjam mobil dan selang satu hari bapak Maulana memberi tahu bahwa mobil tersebut hilang diparkiran halaman Polsek Curug, ” Ucap Mahyum.

Sementara dalam isi tanda bukti laporan Polsek Curug tertulis bahwa perkara tersebut adalah perbuatan pencurian dengan pemberatan.

Telah melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, dengan kronologis sebagai berikut:

Pelapor atas nama Mahyum menerangkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit mobil merek honda Brio nopol B 1013 CKT Tahun 2015 warna hitam nomor rangka MHRDD1770FJ552638, dengan nomor mesin L12B31452502 atas nama STNK Dian Anggraeni.

Red. Khondoy Soja

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru