Pemerintah Putuskan Tunda Pembahasan RUU HIP

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

“Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat,” ujar Mahfud MD, lewat akun Twitter-nya, dikutip Selasa (16/6/2020).

Di sisi lain, lanjut Mahfud, saat ini pemerintah masih fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19. Menurutnya, ia dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) diminta untuk menyampaikan informasi tersebut ke publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum HAM diminta menyampaikan ini (keputusan tunda pembahasan),” ungkapnya

Pro kontra timbul setelah pembahasan RUU HIP akan dilakukan di DPR. Mahfud beberapa waktu lalu menyampaikan, pemerintah sudah menyiapkan beberapa pandangan terhadap RUU HIP. Pemerintah berencana untuk mengusulkan pencantuman TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 ke dalam konsideran RUU HIP jika tahapan legislasi sudah sampai pada pembahasan dengan pemerintah.

Mahfud MD menjelaskan, RUU HIP disusun oleh DPR dan masuk dalam Prolegnas tahun 2020. Tahapan saat ini, pemerintah belum terlibat pembicaraan dan baru menerima RUU-nya. Presiden pun belum mengirim Surat Presiden (Supres) untuk membahasnya dalam proses legislasi.

“Pemerintah sudah mulai mempelajarinya secara seksama dan sudah menyiapkan beberapa pandangan,” kata Mahfud pada webinar yang dilaksanakan Sabtu (13/6/2020) pekan lalu.

Mahfud menyatakan, jika tahapan sudah mencapai pembahasan dengan pemerintah, maka pemerintah akan mengusulkan pencantuman TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 di dalam konsideran RUU HIP. Ia mengatakan, pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final karena berdasarkan TAP MPR No I Tahun 2003 tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.

“Pemerintah akan menolak jika ada usulan memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Bagi pemerintah, Pancasila adalah lima sila yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945 dalam satu kesatuan paham,” jelasnya.

Berita Terakait

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis
Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terakait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terabru