Penabanten.com| Tangerang – Terkait adanya pelarangan Jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah yang di himbau oleh Pemerintah Pusat, secara tidak langsung setiap Sekolah harus mampu menyiapkan Tenaga Pendidik yang Profesional dan tersertifikasi disetiap guru sesuai dengan bidang mengajar dan proforsional dengan Akademis guru itu sendiri.
Keberadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah biasanya atas permintaan Orang Tua Murid dan menjadi kebutuhan guru untuk memberikan kemudahan belajar kepada siswa. LKS sering kali digunakan oleh para siswa untuk bahan latihan belajar di luar jam sekolah (mengerjakan Pekerjaan Rumah PR-red), selain itu juga para guru menggunakan LKS sebagai media bantu belajar mengajar di dalam kelas.
Sri Hartini M.Pd Kurikulum SMP Negeri 6 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang mengatakan, Lembar Kerja Siswa (LKS) biasanya tuntutan orang tua yang sering kali diminta orang tua untuk di adakan , namun adanya peraturan pemerintah terkait larangan jual beli LKS, Sekolah harus mengikuti dan pemerintah harus bisa balance artinya bisa memahami kondisi di sekolah
” pelarangan Jual beli LKS sebetulnya sejak dulu sudah dilarang oleh Pemerintah, adapun jika masih ada jual beli LKS di sekolah itu atas permintaan orang Tua murid dan atas kebutuhan sekolah. Saat ini pemerintah kembali menekankan agar sekolah tidak menjual LKS, kita sekolah jika itu udah menjadi sebuah peraturan maka harus di patuhi” Kata Sri Hartini Kurikulum SMP Negeri 6 Pasar Kemis kepada awak media di ruang Kerjanya,kamis,30/1/2020
Menurut Sri , dengan adanya pelarangan Jual beli LKS di sekolah, Pemerintah harus siap memberikan solusi yang terbaik kepada Sekolah. Misalnya saat ini di SMP Negeri 6 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang yang baru memiliki Rombel belajar kelas VII dan Kelas VIII masih memiliki keterbatasan buku pegangan guru di sekolah.
“Di SMPN 6 Pasar Kemis sejak awal memang belum mengadakan LKS untuk di jual kepada murid, padahal orang tua murid sering kali meminta, kita guru disini mencoba mandiri dengan membeli buku Pegangan guru dengan beli sendiri. Padahal dana Bos sudah kian lama tak kunjung Cair” Ungkap sri
Dengan keterbatasan media belajar yang di miliki oleh sekolah saat ini Para guru di SMPN 6 Pasar Kemis dituntut untuk piawai dan kreatif dalam menyusun dan mengolah materi dan soal latihan yang akan di berikan kepada siswa.
” saya kurikulum selalu menekankan kepada guru agar lebih kreatif untuk mencari berbagai sumber materi lebih dari satu buku yang di sesuaikan dengan indikator materi. Hal itu guna guru mampu mengolah soal -soal latihan yang hendak di berikan kepada siswa” Jelasnya
Meskipun dengan keterbatasan kemampuan untuk membeli buku sendiri buku pegangan guru dan di tambah Dana Bos di SMP N 6 Pasar Kemis belum kunjung Cair . Guru yang memang sudah mempunyai jiwa untuk mendidik demi menopang kegiatan belajar mengajar di sekolah agar berjalan dengan lancar dan maksimal dalam memberikan materi pembelajaran kepada siswa maka secara mandiri para guru di SMP N 6 Pasar Kemis membeli buku Pegangan Sendiri
Sri berharap dengan peraturan pemerintah terkait larangan jual beli LKS kepada siswa pemerintah harus bisa menyiapkan solusi yang terbaik kepada sekolah
” setiap pemerintah mengeluarkan Kebijakan dan sebuah Peraturan saya yakin Pemerintah akan memberikan solusi yang terbaik kepada sekolah” pungkas nya
Senada di katakannya Endang selaku humas SMP Negeri 6 Pasar Kemis pihaknya mengatakan meskipun orang tua murid sering kali meminta di adakan LKS namun pihak sekolah belum mewujudkan. Mengingat belum rampungnya penyusunan Struktur Kepengurusan Komite Sekolah di SMP Negeri 6 Pasar Kemis. Karna keputusan yang berkaitan dengan orang tua perlu disepakati oleh Komite Sekolah
“Saat ini para guru mengandalkan buku yang ada di sekolah walaupun dengan keterbatasan dan itupun guru sering kali membeli buku pegangan guru dengan uang sendiri. Padahal Bos pun belum kunjung Cair” Kata Endang kepada awak media
“Adapun teknisnya di dalam kelas kami guru mencoba sebisa mungkin untuk memberikan materi dan membuat soal latihan kepada siswa dengan mencari berbagai sumber buku. Makanya disini guru harus piawai dalam menggali materi dan mampu membuat soal latihan” Jelasnya
(Ardian)