Pembunuh Gadis Baduy Berhasil Ditangkap Anggota Polda Banten

- Penulis

Kamis, 5 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – beberapa minggu lalu masyarakat dihebohkan dengan adanya penemuan mayat di semak-semak, di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

Setelah ditelusuri oleh Tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten, ternyata mayat tersebut adalah korban yang dijadikan tumbal untuk pesugihan.

Baca juga : Gelar Press Conference Polda Banten Ungkap Kasus Ranmor Hasil Ops Jaran Kalimaya 2019

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hak tersebut dikatakan langsung oleh Kapolres Lebak, AKBP Dani, saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis, (05/08/2019).

Dani menjelaskan bahwa, bermula dari pelaku yang berinisial O bermimpi jika dirinya ingin sukses harus korbankan seseorang untuk jadi tumbal.

Dari bisikan tersebut, O mencari korban. Kemudian O berfikir untuk Asih yang menjadi korban, karena Asih gampang untuk diajak.

Kemudian Asih diajak oleh O untuk menghadiri acara ulang tahun, lalu
Korban ijin kepada orang tua untuk tidak bekerja.

“Korban sempat foto selfi dengan pelaku di dalam mobil, dan di share ke group Whatsapp Sekolah Dasar (SD). Disitulah teman-temanya tau bahwa korban berada dengan pelaku,” ujarnya.

Lanjut Dani, O pergi meninggalkan kontrakannya, dan W (Pembunuh Asih) masuk kedalam kontrakan untuk melakulan pembekapan dan pemerkosaan.

“Saat diperkosa korban berontak, pelaku langsung melakukan pembunuhan. Setelah korban meninggal langsung menghubungi O untuk mengangkat korban kedalam mobil dan membuangnya di wilayah Maja,” lanjutnya.

Beberapa hari kemudian, Polres Lebak dan Polda Banten menelusuri untuk mengetahui keberadaan kedua pelaku tersebut.

“Setelah kita telusuri, ternyata pelaku hendak mendaki di salah satu gunung di Cilacap Jakarta Barat tempat dimana pelaku bersemedi,” ujarnya.

“Mengetahui informasi tersebut kami langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penangkapan, dan pelaku berhasil ditangkap saat hendak mendaki,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 338, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup.(Red)

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru