Pembunuh Gadis Baduy Berhasil Ditangkap Anggota Polda Banten

- Penulis

Kamis, 5 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – beberapa minggu lalu masyarakat dihebohkan dengan adanya penemuan mayat di semak-semak, di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

Setelah ditelusuri oleh Tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten, ternyata mayat tersebut adalah korban yang dijadikan tumbal untuk pesugihan.

Baca juga : Gelar Press Conference Polda Banten Ungkap Kasus Ranmor Hasil Ops Jaran Kalimaya 2019

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hak tersebut dikatakan langsung oleh Kapolres Lebak, AKBP Dani, saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis, (05/08/2019).

Dani menjelaskan bahwa, bermula dari pelaku yang berinisial O bermimpi jika dirinya ingin sukses harus korbankan seseorang untuk jadi tumbal.

Dari bisikan tersebut, O mencari korban. Kemudian O berfikir untuk Asih yang menjadi korban, karena Asih gampang untuk diajak.

Kemudian Asih diajak oleh O untuk menghadiri acara ulang tahun, lalu
Korban ijin kepada orang tua untuk tidak bekerja.

“Korban sempat foto selfi dengan pelaku di dalam mobil, dan di share ke group Whatsapp Sekolah Dasar (SD). Disitulah teman-temanya tau bahwa korban berada dengan pelaku,” ujarnya.

Lanjut Dani, O pergi meninggalkan kontrakannya, dan W (Pembunuh Asih) masuk kedalam kontrakan untuk melakulan pembekapan dan pemerkosaan.

“Saat diperkosa korban berontak, pelaku langsung melakukan pembunuhan. Setelah korban meninggal langsung menghubungi O untuk mengangkat korban kedalam mobil dan membuangnya di wilayah Maja,” lanjutnya.

Beberapa hari kemudian, Polres Lebak dan Polda Banten menelusuri untuk mengetahui keberadaan kedua pelaku tersebut.

“Setelah kita telusuri, ternyata pelaku hendak mendaki di salah satu gunung di Cilacap Jakarta Barat tempat dimana pelaku bersemedi,” ujarnya.

“Mengetahui informasi tersebut kami langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penangkapan, dan pelaku berhasil ditangkap saat hendak mendaki,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 338, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup.(Red)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru

BPN

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 16:55 WIB