Pemberlakuan PSBB di Tangerang Raya, Kapolres Serang Himbau Masyarakat di Perbatasan

0
190

Penabanten.com, Serang – Kapolres Serang AKBP Mariyono., S.Ik.,M.Si gelar apel pengamanan imbangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan membuka dapur umum di Pos cek point depan PT. Ocean Asia Industry (perbatasan Serang-Tangerang).

Kapolres Serang AKBP Mariyono., S.Ik.,M.Si menurunkan 121 personil gabungan untuk menghimbau kepada masyarakat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Serang, PJU Polres Serang dan Perwakilan unsur TNI.

Kapolres Serang AKBP Mariyono., S.Ik.,M.Si mengatakan hari merupakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang).

“Hari ini para PJU Polda Banten yang di pimpin oleh Waka Polda Banten, melaksanakan pemantauan pelaksanaan PSBB di Tangerang raya”, katanya. Sabtu (18/04/2020).

“Jumlah personil Polres Serang yang terlibat Sprin berjumlah 121 personil, dan dibagi dalam 3 shif”, tambahnya.

Kapolres Serang AKBP Mariyono., S.Ik.,M.Si menjelaskan bahwa Kabupaten Serang merupakan berbatasan dengan Kabupaten Tangerang,
“Sebagai polres imbangan yang berbatasan dengan Tangerang Raya, Polres Serang melakukan langkah-langkah untuk melakukan pengamanan dan pencegahan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 tersebut”, jelasnya.

Kapolres Serang AKBP Mariyono., S.Ik.,M.Si juga menghimbau kepada masyarakat di perbatasan agar menggunakan masker.

“Saya menghimbau kepada masyarakat yang berada di daerah perbatasan antara Kabupaten Serang dengan Kabupaten Tangerang agar selalu menggunakan masker”, imbuhnya.

Terkait kapasitas kendaraan R2 dan R4 di selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, Kapolres Serang AKBP Mariyono., S.Ik.,M.Si memberitahukan kepada masyarakat tentang Kapasitas Kendaraan, “untuk kendaraan R4 Sedan maksimal sebanyak 3 orang dan untuk kendaraan R4 minibus maksimal sebanyak 4 orang, intinya jaga jarak”, ungkapnya.

Selain melakukan langkah tersebut, Polres Serang pada jam makan siang juga membagikan makan siang kepada masyarakat maupun pengendara yang terkena dampak ekonomi dari virus Covid 19.

Bidhumas Polda Banten

Tinggalkan Balasan