Penabanten.com – Bogor Tenjo, Pembangunan Menara tower di wilayah desa cilaku kecamatan tenjo kabupaten Bogor di duga belum memiliki izin resmi untuk melakukan pembangunan, desa cilaku, senin (31/01/2022).
Hal tersebut di ketahui setelah beberapa media mendatangi lokasi pembangunan tower tersebut untuk mencari informasi tentang pembangunan tower yang terletak di desa cilaku kecamatan tenjo.
Kasi Trantib kecamatan tenjo Asep mengatakan terkait pembangunan tower di desa cilaku kami belum mengetahuinya karena belum ada laporan tentang hal itu.
“Tapi tadi saya sudah kontak H Jajuli kasi pemerintahan kecamatan, beliau mengetahuinya, coba nanti kita komunikasikan,” ujarnya ketika di temui di kantor kecamatan tenjo.
Sementara itu Kepala desa Cilaku, Jumadi menjelaskan tentang pembangunan tower di desa kami benar adanya, pelaksana pembangunan sudah merapat ke kantor desa.
“Ya, pelaksana sudah merapat ke desa minggu lalu, mereka ada mengurus izin lingkungan, sedangkan tentang izin izin lain kami belum mengetahui,”ungkapnya kepada BantenNet.com via WA.
Sekretaris Camat Tenjo, Maman Suherman mengatakan Desa dan kecamatan sifatnya memberikan rekomendasi apabila di masyarakat sudah ada pernyataan lingkungan di tandatangani kepala desa sebagai bahan untuk proses pengurusan perizinan karena prosesnya lewat Online ke BPT.
“Sampai saat ini Pekerjaan sampai dimana kita belum ada informasi dari pihak desa maupun kontraktor, kalau memang belum ada ijin kita akan tindak sesuai perda, Kalau sudah ada pembangunan dan belum juga diproses perizinannya,” tandasnya. ( Riska)