Penabanten.com, Serang,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar kegiataan koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) untuk mengawasi pemerintah daerah, acara ini berlangsung melalui Zoom Meeting membahas tentang aset Pemerintah Kabupaten Serang terhadap Pemerintah Kota Serang.
Pembahasan aset Pemkab Serang terhadap Pemkot Serang akan segera terselesaikan, dengan adanya janji yang diucap oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa terhadap Pemkot Serang, Pemkab Serang akan pindah bilamana kantor Pemerintahan sudah terbangun (16/9).
Masih ada khawatiran terhadap Pemkab Serang, Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin Menjelaskan akan menjamin kepada Pemkab Serang sebelum adanya kantor yang sudah dibangun, “kantor Pemkot Serang punbsiap membantu dan masih bisa untuk di pakai untuk sementara, asalkan aset Pemkab Serang sudah di serahkan secara administrasi seluruhnya kepada Pemkot Serang”, jelasnya.
Adanya mediasi oleh KPK RI, akan ada kemajuan terhadap aset Pemkab Serang kepada Pemkot Serang. Akan tetapi niatan oleh Pemkab Serang masih mengambang, Pemkot Serang sesungguhnya meminta kepada pihak Provinsi Banten agar hadir dan bisa memutuskan volumik yang terjadi pada Kabupaten Serang dan Kota Serang untuk sampai saat ini belum terselesaikan.
Sumber FB Pemkot Serang