Pemasangan Jaringan PLN Area Tangerang Tak Sesuai Dengan SK Direksi SKTM

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Galian kabel milik PT PLN oleh mitra kerjanya dikeluhkan warga. Selain tidak memasang papan proyek, galian kabel di sepanjang jalan depan perumahan Pasundan II jalan Cempaka VII Desa Sukamantri kecamatan pasar Kemis kabupaten Tangerang. diduga tidak sesuai ketentuan.

Terlihat pekerja galian kabel dilakukan asal-asalan. Tak hanya itu, terlihat salah kaprah dalam pemasangan kabel. Mitra PLN ini melanggar peraraturan dan ketentuan standar dan mekanisme pemasangan galin kabel yang sudah ditentukan PLN.

Mitra kerja PLN yang mengerjakan proyek galian kabel saharusnya diawasi oleh PLN. Akan tetapi tidak ada tampak satupun pengawas dari PLN yang mengawasi pekerjaan tersebut, sehingga dimanfaatkan oleh rekanan PLN guna mencuri space galian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedalaman yang di bawah standar yang semestinya, kedalaman galian yang seharusnya 120 centimeter dari permukaan tanah, hanya digali sedalam 20-30 centimeter dari permukaan atau dari saluran air got. Tumpukan lingkaran kabel seharusnya mesti memanjang atau gulung bulat tapi, perusahaan yang tidak memasnag papan informasi ini justru mengulung dengan sistem leter 8. Dikhawatirkan dengan sistem leter 8 ini akan terjadi konsleting listrik di kemduian hari.

Seharusnya mitra kerja PLN kerja sesuai dengan SK Direksi Nomor 606.K/DIR/2010 tertanggal 09 Desember 2010 Tentang Standar Konstruksi Jaringan Tegangan Menengah (SKTM). Demi mempertahankan kualitas mutu kerja di area Kabupaten Tangerang dan memberikan pelayanan serta kualitas yang selalu ditingkatkan, jangan asal menunjuk mitra kerja PLN yang terkesan korup.

Terkait hal tersebut salah satu aktivis Tangerang Herman Arab sangat menyesalkan dengan kinerja Galian kabel PLN tersebut, seharusnya kabel PLN di tanam dengan kedalam 150 centimeter, namun terkadang saat dikerjakan dilapangan oleh para kontraktor hanya ditanam dengan kedalaman hanya 50-80 Cm, bahkan ada yang hanya 90 Centimeter. Padahal sesuai aturan galian kebel itu seharusnya dengan kedalaman 150 Centimeter. Dimana standarisasi galian tersebut ditentukan oleh PLN.

“Semestinya pengawasan oleh pihak PLN dan PU dari pertama proyek ini harus benar-benar diawasi, agar proyek galian kabel itu dikerjakan sesuai standar PLN, “Kami masih sering menemukan di lapangan kontraktor rekanan PLN melaksanakan proyek galian kabel, masih menggali di bawah ketentuan standar PT PLN (persero) seperti tidak memperdulikan aturan yang sudah di tentukan,” ujar.

Herman Arab menduga, pengawas dari pihak PLN dan PU ada main dengan pihak kontraktor dengan terkesan ada pembiaran dalam pelaksanaan galian. “Terkadang kontraktor beralasan banyak kendala, ada pipa air, tanah keras. Untuk ini kami akan meminta manager PLN area cikupa turun langsung ke lapangan agar mengetahui kondisi yang sebenarnya, dan bisa memberi penjelasan yang valid tentang galian PLN 20KV yang terkesan amburadul,” ungkapnya. (Ateng)

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru