Penabanten.com, Tangerang – Pelaku mantan Narapidana Kasus penyekapan Buruh di Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang kali ini berurusan kembali dengan Aparat Penegak Hukum.
Pelaku berinisial RW/JY kembali lagi membuat Masyarakat sangat resah pasalnya pelaku melakukan Aksi Premanisme dan Pemerasan terhadap Masyarakat yang melakukan Renovasi di Perumahan Panorama Sepatan 1 Tangerang dengan dalih Uang Kordinasi.
Kejadian bermula pada tanggal 21 Juni sekira pukul 11:25 yang terekam CCTV Warga dan Tukang sendiri yang ternyata sudah sempat dibawa Preman ke Lokasi Aman (Proyek) dan pengakuan Pemilik Rumah sendiri yang mendapat Konfirmasi dari Pelaku bahwa jika melakukan Renovasi rumah di Perumahan Panorama Sepatan 1 ada Kordinasi untuk menyetorkan sejumlah uang untuk Kordinasi.
Rupanya Warga yang melakukan Renovasi Rumah tidak luput dari Pantauan Preman (Terlapor) yang biasa melakukan Pemerasan diperumahan tersebut dan Wilayah tersebut dengan biasa melakukan pemerasan dengan meminta uang Kordinasi,Jatah dan menghambat Material masuk serta tak segan menyetop kegiatan Renovasi yang dilakukan oleh Warga Perumahan.
Pelaku tersebut ternyata merupakan Pelaku Kasus Penyekapan Buruh Pabrik Kuali yang sempat menjadi Topik Nasional pada tahun 2013 silam.
Pelaku tersebut juga sudah sangat sering Membuat Kekacauan, Ganguan Kantibmas, Premanisme dan Pemerasan di Sepatan Timur Namun Setiap Masyarakat yang menjadi Korban Enggan melapor dengan alasan “Takut dan tidak bakal di Tanggapi Oleh Aparat Penegak Hukum Polsek Sepatan, kali ini aksi Pemerasan yang dilakukan pelaku tersebut juga sudah banyak memakan korban dan masing masing Warga yang melakukan Renovasi rumah diminta sejumlah uang dengan berparyasi ada yang diminta 5 juta hingga 500 Ribu setiap ada Renovasi, Hal tersebut terbukti dengan banyaknya Warga yang sudah sangat resah akan aksi yang dilakukan Pelaku.
Dalam hal tersebut juga Warga Perumahan Panorama Sepatan 1 berharap supaya Pelaku Segara ditangkap dan Ditetapkan Tersangka.
Informasi yang kami dapat dari Masyarakat Sekitar ternyata Masyarakat sudah memberikan Dukungan terhadap Polri dalam memberantas aksi Premanisme di Sepatan Timur yang terbukti dengan dukungan dan sudah tertuang dalam Surat Kesepakatan Warga Perumahan Panorama Sepatan 1.”
Pada saat dimintai keterangan Dalam Perkara yang telah di laporkan, Warga Serta Ketua Paguyuban Warga Panorama Sepatan 1 Angga Rensa Heriguan Mengungkapkan, memang pada Hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 lalu, Korban dan Warga telah melaporkan Perkara 368 tersebut ke Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota dengan bukti Lapor LP/B/131/VI/2023/SPKT/POLSEKSEPATAN/POLRES METROTANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, dan sekarang proses lanjutnya sudah naik dari Penyelidikan ke Penyidikan dan SPDP sudah diterima Oleh Pelapor yang dikirimkan oleh Aparat Penegak Hukum Polsek Sepatan.
Lanjut “Warga” dan Ketua Paguyuban untuk Setatus pelaku belum di Tetapkan Tersangka oleh Penyidik dan Pelaku masih berkeliaran Bebas, Membuat Resah kendati sudah ada 2 alat bukti yang sudah diamankan Penyidik Terang salah sorang Warga dan Angga Rensa” sendiri selaku Ketua Paguyuban Warga Panorama Sepatan tersebut ke Awak Media.
“Lanjut Warga” Kami Warga Perumahan sangat berharap dan meminta Atensi dari Aparat Penegak Hukum Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota agar Pelaku segera ditetapkan Tersangka dan di Tangkap supaya tidak ada lagi ganguan Kantibmas, Pemanisme di Wilayah Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut juga menjadi Momentum untuk Polri mewujdkan Rasa Aman terhadap Masyarakat.