Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Banten Diringkus Sat Narkoba Polres Serang

- Penulis

Selasa, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di salah satu parkiran sebuah penginapan di Kota Serang, Banten, Selasa (19/11/2019) pagi tadi.

Sebut saja Ucil, seorang pemuda berusia 25 tahun ini diamankan petugas setelah didapati memiliki narkotika jenis sabu seberat 0.45 gram yang dibungkus dalam sebuah klip plastik bening.

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P, S.IK MH mengatakan, penangkapan Ucil bermula dari informasi warga setempat yang curiga dengan gerak-gerik pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk memastikan kebenaran informasi yang didapat, tim segera melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku terbukti memiliki narkotika jenis sabu yang ia simpan di saku celananya,” kata Kombes Pol Edy Sumardi.

Selain itu dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati pipet kaca yang merupakan sebuah alat hisap sabu.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Edy menerangkan, pelaku berikut dengan barang bukti diamankan di Mapolres Serang.

“Pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun kurungan penjara,” terangnya.

Edy mengajak seluruh masyarakat agar menjauhi dan perangi narkoba. Selain perbuatan yang melanggar hukum, penggunaan narkoba dapat merusak kesehatan dan mengancam jiwa para penggunanya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba. Selain merugikan bagi dirinya sendiri, mengkonsumsi barang haram tersebut dapat merenggut masa depan dan jiwa kita,” imbau Edy Sumardi.

Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru