Pelaku Penipuan Ranmor Diringkus Polres Serang Kota

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang, – Satuan Reskrim Polres Serang Kota Polda Banten mengungkap kasus tindak pidana penipuan kendaraan bermotor. Seorang pelaku berinisial ADS alias GS (43) warga Kp.Kadu Gajah RT.6 RW. Desa Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang berhasil diamankan. Minggu (10/3/2020). pukul 17.00 WIB.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., mengatakan, ADS diamankan Pada hari minggu 10 Maret 2020 sekira jam 17.00 wib di pinggir jalan depan pemancingan Kadu Pereng, Kabupaten Pandeglang,”katanya.

Dari penangkapan ADS, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Motor Merk Honda Beat Warna Hitam, Tahun 2016, satu lembar STNK Motor, satu buah BPKB motor
dan dua kunci kontak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modusnya, lanjut AKBP Edhi, dimana pelaku telah membawa 1 unit motor milik korban yg ketika itu pelaku awalnya meminjam motor tersebut sebentar dgn alasan akan membeli makan namun pelaku tidak pernah kembali lagi.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial YM (39) telah terjadinya Penipuan sepeda motor yang terjadi pada Kamis 6 Februari 2020 dihotel Bintang Semesta, Jalan Ki Tapa Kel.Kota Baru Kec.Serang Kota Serang.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., mengatakan, ADS ditangkap Pada hari minggu 10 Maret 2020 sekira jam 17.00 wib di pinggir jalan depan pemancingan Kadu Pereng Pandeglang,”katanya.

Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/ 55 / II/ 2020 / Res.Serang Kota, tanggal 6 februari 2020.

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa pelaku ADS alias GS dan beberapa saat sebelum penangkapan didapatkan informasi dari masyarakat, pelaku sedang berada depan pemancingan Kadu Pereng Pandeglang.

“Begitu mendapatkan informasi tersebut, Personil Satreskrim Polres Serang Kota dipimpin oleh Kanit Sidik 1 Ipda Adi beserta anggota langsung melakukan penangkapan pelaku,” ujar AKBP edhi, dalam keterangannya, Jumat (13/3/2020).

Setelah itu, pelaku dan barang bukti di bawa ke Satreskrim Polres Serang Kota untuk segera dilakukan peyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 372 dan 378 KUHPidana, dengan ancaman pidana selama-lamanya 4 (empat) tahun penjara,”pungkasnya.

Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB