Pelaksanaan Pagu Indikatif Di Kecamatan Cibaliung, Menuai Sejumlah Pertanyaan

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Kasi Pembangunan Kecamatan Cibaliung, Juned Ubaedillah mengakui dirinya melaksanakan beberapa pekerjaan pembangunan pemagaran di halaman kantor Kecamatan Cibaliung yang bersumber anggaran dari anggaran Pagu Indikatif. Namun ternyata pada pelaksanaannya, dirinya mengaku diberi anggaran untuk pembelian bahan matrial dan upah kerja, tanpa dibekali gambar Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Untuk pembangunan pagar, saya pelaksananya, dan saya menunjuk staff untuk pelaksanaannya. Dan kegiatan tersebut, sifatnya swakelola,” ujarnya.

Lebih lanjut Juned mengatakan, untuk pelaksanaan pembangunan tersebut, tanpa didampingi konsultan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Biaya Kesehatan Bagi Korban Keracunan di Mancak Digratiskan

“Untuk pelaksanaan pekerjaannya tidak ada konsultan, dan perencanaannya ada di Kasubag Keuangan. Adapun anggaran keseluruhan pagu Indikatif Kecamatan Cibaliung, saya tidak tahu, yang jelas, kegiatannya di swakelolakan. Karena, anggarannya kecil ada yang 26 Juta, 20 Juta, bahkan 5 Juta juga ada,” paparnya.

Hanya sayang, ketika diwawancara melalui telephone selularnya, Camat Cibaliung Jaya Sumarna hanya mengirimkan fhoto papan informasi kegiatan pekerjaan.

“Untuk sementara tidak ada lagi (pekerjaan-red), dan itu pada papan nama itu cukup jelas,” jawabnya singkat. (Rik/M4n).

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru