Penabanten.com, Pandeglang – Kasi Pembangunan Kecamatan Cibaliung, Juned Ubaedillah mengakui dirinya melaksanakan beberapa pekerjaan pembangunan pemagaran di halaman kantor Kecamatan Cibaliung yang bersumber anggaran dari anggaran Pagu Indikatif. Namun ternyata pada pelaksanaannya, dirinya mengaku diberi anggaran untuk pembelian bahan matrial dan upah kerja, tanpa dibekali gambar Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Untuk pembangunan pagar, saya pelaksananya, dan saya menunjuk staff untuk pelaksanaannya. Dan kegiatan tersebut, sifatnya swakelola,” ujarnya.
Lebih lanjut Juned mengatakan, untuk pelaksanaan pembangunan tersebut, tanpa didampingi konsultan.
Baca Juga : Biaya Kesehatan Bagi Korban Keracunan di Mancak Digratiskan
“Untuk pelaksanaan pekerjaannya tidak ada konsultan, dan perencanaannya ada di Kasubag Keuangan. Adapun anggaran keseluruhan pagu Indikatif Kecamatan Cibaliung, saya tidak tahu, yang jelas, kegiatannya di swakelolakan. Karena, anggarannya kecil ada yang 26 Juta, 20 Juta, bahkan 5 Juta juga ada,” paparnya.
Hanya sayang, ketika diwawancara melalui telephone selularnya, Camat Cibaliung Jaya Sumarna hanya mengirimkan fhoto papan informasi kegiatan pekerjaan.
“Untuk sementara tidak ada lagi (pekerjaan-red), dan itu pada papan nama itu cukup jelas,” jawabnya singkat. (Rik/M4n).