Biaya Kesehatan Bagi Korban Keracunan di Mancak Digratiskan

- Penulis

Kamis, 20 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah langsung merespons kasus keracunan yang diduga akibat ikan pindang dari pedagang keliling di Kampung Pasir Gadung dan Cimebel, Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Tatu menegaskan, seluruh pelayanan kesehatan bagi korban keracunan diberikan secara gratis atau tidak dipungut biaya.

Tatu mengapresiasi Dinas Kesehatan dan Puskesmas Mancak yang sigap menghadapi kasus tersebut dengan langsung membuat posko pelayanan kesehatan di Desa Sangiang. “Segala pelayanan kesehatan bagi korban tidak dipungut biaya atau gratis. Mulai dari posko, puskesmas, dan sampai dirujuk ke rumah sakit,” kata Tatu dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2019).

Tatu yakin Dinkes akan maksimal menangani kasus ini sampai seluruh korban benar-benar dinyatakan sehat. “Saya mendapat laporan, sebagian korban sudah sehat. Sementara yang dirawat di rumah sakit ada lima warga dan sudah dalam tahap pemulihan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mengungkapkan, terdata ada 42 warga yang diduga keracunan ikan pindang yang dibeli dari pedagang keliling. Berdasarkan pengakuan dari warga, setelah memakan ikan pindang, warga mengalami diare, muntah, dan demam.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan maksimal. Kami mendirikan posko kesehatan setelah mendapat kabar kejadian ini. Sebagian warga sudah sehat, dan sebagian lagi sedang tahap pemulihan,” ujarnya.(Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru