Penabanten.com, Pandeglang – Upaya awak media untuk mengonfirmasi proyek rehabilitasi Jalan Majau-Mekarwangi di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, menemui jalan buntu.
Seorang pelaksana proyek yang diketahui bernama Kasiman, diduga menolak memberikan keterangan dan bahkan memblokir nomor WhatsApp seorang wartawan.
Kejadian ini memicu kecurigaan
publik mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek. Apalagi, para pekerja di lapangan diduga tidak dilengkapi dengan peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu awak media yang mencoba menghubungi Kasiman menyatakan bahwa tujuannya hanya ingin mengklarifikasi dugaan standar K3 yang bermasalah dan pelaksanaan teknis proyek.
“Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dan ingin mendapatkan penjelasan langsung dari pihak pelaksana, tapi justru nomor WhatsApp kami diblokir,” ujar seorang wartawan yang mendatangi lokasi tersebut, Minggu (03/08/2025).
Sementara itu, beberapa warga Pandeglang menyampaikan kekhawatiran mereka terkait kualitas pembangunan jalan yang dinilai kurang maksimal.
“Kalau hasilnya bagus, kenapa harus takut dikonfirmasi? Kami warga butuh jalan yang layak, bukan proyek yang asal jadi,” tegas seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten mengenai dugaan ini dan sikap tertutup pelaksana proyek.