Pekerjaan Perkerasan Dana Desa Pasirkadu Tahap III 2021 Dinilai Semerawut

- Penulis

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Dana Desa (DD) Tahap III Tahun 2021 di Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten untuk membiayai pelaksanaan pembangunan Perkerasan Jalan dinilai Sembrono dalam penggunaannya.

Pasalnya, Dana desa yang bersumber dari APBN yang merupakan amanah dari undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 72 Ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2014 tersebut menimbulkan tanda tanya publik diantaranya di kalangan Wartawan dan Aktivis.

Dari hasil investigasi awak media dilapangan bersamaan dengan Aktivis ditemukan fakta tentang pelaksanaan pembangunan Perkerasan Jalan dengan Volume P. 650 M × L. 2,5 M, Nilai Anggaran Rp 154.031.600,- di Kampung Pasirhuni diduga tidak mengacu kepada pedoman yakni Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kepada media saat dimintai tanggapannya Kepala Desa Pasirkadu A Junaedi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Perkerasan Jalan Desa Tahap III 2021.

“Jujur saja, untuk RAB Perkerasan Jalan Desa Tahap III 2021 saya tidak tau, memang saya selaku Pengguna Anggaran (PA) karena pekerjaan itu orang lain yang mengerjakan,” terang A Junaedi.

Masih kata A Junaedi, Dari Nilai Anggaran Rp 154.031.600,- sebagian besar sudah dibayarkan kepada yang mengerjakan pembangunan.

“Dari nilai yang terpampang di papan Kegiatan, sebagian sudah dibayarkan, sebab sisanya untuk perbaikan dan juga pembayaran pajak,” ucap Kepala Desa Pasirkadu.

Kepala Desa Pasirkadu itu mengaku lalai dalam penggunaan anggaran dana desa khususnya yang diperuntukan pembayaran tagihan pekerjaan jalan yang seharusnya di tahap III dirinya sebagai pengguna anggaran dan yang mengerjakan.

“Saya baru sadar kalo ternyata sebagai pengguna anggaran, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran atas pekerjaan tetap harus dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Ia beralasan bahwa tidak diberikan waktu untuk berfikir, dan dipinta segera menyelesaikan tagihan pembayaran pekerjaan yang seharusnya dimasanya menjabat yang mengerjakan.

“Padahal dari sananya (Pemerintah) sudah dibagi-bagi porsi, tahap III saya yang mengerjakan pembangunan, tapi kaya gini kenyataan malah orang lain yang mengerjakan,” tuturnya.

Terpisah Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa Pasirkadu saat dikonfirmasi lewat telepon WhatsApp mengatakan tidak dilibatkan dalam kegiatan pembangunan di Tahap III Tahun 2021.

“Saya TPK hanya sebutan kang, terkait pembangunan Perkerasan Jalan Desa itu baru tau setelah selesai dikerjakan,” pungkas Juanta lewat telepon WhatsApp

(Red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru