penabanten.com, Pandeglang – Pengerasan Jalan Di Desa Sukamulya, Baru Dikerjakan Di Tahun 2021 Adanya dugaan anggaran Dana Desa Tahap II dan lll Tahun 2021 di Desa Sukamulya Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Banten , namun dilaksanakan nya pembangunan pada akhir bulan Januari Tahun 2022, Minggu, 30/01/2022
Hal tersebut diungkapkan, Wahyu selaku ketua TPK, bahwa dalam Kegiatan Pengerasan Jalan tersebut dengan ukuran 400 m x 2,5 M, lokasi bangunan nya di Kp Jatiwangi Desa Sukamulya Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Banten
“Saya ketika ada yang kerja saya selalu mantau, ini pisiknya seperti ini, memang pengerasan Jalan tersebut baru kami bangunkan tapi saya hanya diperintah oleh pak kades dan saya hanya menjalankan Tugas” Ucapnya
Masih Ditempat yang sama, seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya saat dimintai keterangan mengatakan bahwa dirinya hanya sebatas pekerja dengan upah sebesar Rp. 70.000 rupiah per hari
“Kalau umumnya biasanya kami kalau kerja di para petani kami dibayar perhari sebesar Rp 85.000 pak” jelasnya
Sementara itu, Kepala Desa Sukamulya Kecamatan Cikeusik, Tata, saat dihubungi melalui Celulernya, dirinya enggan berkomentar, dan sulit ditemui di Kantor maupun kediaman nya.