Pedagang Liar Segera Ditertibkan, Bakal Direlokasi Ke Pasar Pelangi Sepatan

- Penulis

Selasa, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal segera melakukan penertiban pedagang liar sejumlah lokasi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Setelah ditertibkan, para pedagang tersebut akan direlokasi ke Pasar Pelangi Sepatan. Selasa, (20/4/2021).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Widodo membenarkan rencana penetiban pedagang liar tersebut. Namun demikian, kata Widodo, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang liar tersebut.

“Kita sudah melayangkan surat kepada para pedagang liar itu, jika selama tujuh hari tidak segera pindah dengan terpaksa kami akan menertibkannya,” kata Widodo kepada awak media usai sosialisasi penertiban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam acara tersebut, Camat Sepatan Dadang Sudrajat, Camat Sepatan Timur Asep Nurman, Kepolisian, TNI dan Para kepala Desa.

Kembali kepada Widodo, menurutnya, Pemkab Tangerang sudah menyediakan fasilitas pasar untuk para pedagang di Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur, yakni Pasar Pelangi Sepatan. Oleh karena itu, Widodo berharap, para pedagang liar tersebut untuk segera pindah tanpa harus ditertibkan.

“Kami baerharp, para pedagang liar memiliki kesadaran sendiri untuk pindah ke Pasar Pelangi Sepatan. Tapi jika tetap bandel, dengan terpaksa kami tertibkan,” ujarnya.

Terpisah, Manager Pasar Pelangi Sepatan Moh Jembar mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Tangerang sudah menggelar rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi penataan pedagang Pasar Pelangi Sepatan. Rapat ini merupakan tindaklanjut dari Memorandum of Understanding atau MoU antara pihaknya dengan Perumda Niaga Kerta Raharja pada 5 April 2021 lalu.

“Setelah setahun menunggu regulasinya, akhirnya MoU kami bersama dengan Perumda Niaga Kerta Raharja terhujud. Oleh karena itu, kami mulai berbenah agar penataan pedagang pasar pelangi bisa melakukan tahapan perbaikan,” pungkasnya. ( Ris)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru