Pedagang Liar Segera Ditertibkan, Bakal Direlokasi Ke Pasar Pelangi Sepatan

Selasa, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal segera melakukan penertiban pedagang liar sejumlah lokasi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Setelah ditertibkan, para pedagang tersebut akan direlokasi ke Pasar Pelangi Sepatan. Selasa, (20/4/2021).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Widodo membenarkan rencana penetiban pedagang liar tersebut. Namun demikian, kata Widodo, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang liar tersebut.

“Kita sudah melayangkan surat kepada para pedagang liar itu, jika selama tujuh hari tidak segera pindah dengan terpaksa kami akan menertibkannya,” kata Widodo kepada awak media usai sosialisasi penertiban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam acara tersebut, Camat Sepatan Dadang Sudrajat, Camat Sepatan Timur Asep Nurman, Kepolisian, TNI dan Para kepala Desa.

Kembali kepada Widodo, menurutnya, Pemkab Tangerang sudah menyediakan fasilitas pasar untuk para pedagang di Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur, yakni Pasar Pelangi Sepatan. Oleh karena itu, Widodo berharap, para pedagang liar tersebut untuk segera pindah tanpa harus ditertibkan.

“Kami baerharp, para pedagang liar memiliki kesadaran sendiri untuk pindah ke Pasar Pelangi Sepatan. Tapi jika tetap bandel, dengan terpaksa kami tertibkan,” ujarnya.

Terpisah, Manager Pasar Pelangi Sepatan Moh Jembar mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Tangerang sudah menggelar rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi penataan pedagang Pasar Pelangi Sepatan. Rapat ini merupakan tindaklanjut dari Memorandum of Understanding atau MoU antara pihaknya dengan Perumda Niaga Kerta Raharja pada 5 April 2021 lalu.

“Setelah setahun menunggu regulasinya, akhirnya MoU kami bersama dengan Perumda Niaga Kerta Raharja terhujud. Oleh karena itu, kami mulai berbenah agar penataan pedagang pasar pelangi bisa melakukan tahapan perbaikan,” pungkasnya. ( Ris)

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru