Pecat Sepihak, FSB Garteks SBSI Ancam Laporkan Perusahaan

Rabu, 9 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota tangerang – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang di lakukan oleh Menejemen PT. Erijo Bersaudara Teknik yang beralamat di Jl. Albummindo No. 36 Kel. Periuk Jaya Kec. Periuk Jaya Kota Tangerang berbuntut panjang,

Diketahui 4 (empat) Anggota dan Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Garmen Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia perusahaan tersebut di hentikan tanpa alasan yang jelas.

Terkait hal tersebut Dewan Pengurus Cabang FSB GARTEKS SBSI Tangerang Raya mengadukan Perselisihan PHK yang terjadi ke tingkat Mediasi Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang yang beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1 Cikokol – Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi Supriadi salah satu TIM DPC GARTEKS SBSI saat di temui didepan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, kepada penebanten.com membeberkan, saat ini sedang dilakukan mediasi untuk pendampingan Pengurus Komisariat FSB GARTEKS SBSI PT. ERIJO BERSAUDARA TEKNIK dalam hal kita meminta kepada pihak Perusahaan PT ERIJO untuk mempekerjakan kembali anggota yang di PHK pada posisi serta jabatan semula dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Meminta segala hak yang timbul selama ditolak bekerja upahnya dibayarkan. jelasnya.

Baca Juga : SPN-45 Banten silahturahim ke TRN DPP Jakarta

Namun disela lain keterangan yang dihimpun oleh penabanten.com pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya Bapak ROBIANTO tidak menjadi keberatan untuk mempekerjakan namun dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) serta hak upah selama tidak bekerja belum bisa memutuskan dan akan menyampaikan kepihak pemilik perusahaan PT. ERIJO BERSAUDARA TEKNIK

“Jujur kami dari TIM DPC FSB GARTEKS SBSI Tangerang Raya kecewa dengan pendapat perusahaan yang tidak berani mengambil keputusan” tegas Dedi

Terpisah. ketua DPC FSB GARTEKS SBSI TANGERANG RAYA Tri Pamungkas, saat ditemui di Kantor DPC wilayah Citra Raya menegaskan akan melaporkan dugaan tindak Pidana Kejahatan Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 185 Jo Pasal 90 ayat 1 Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia.

“Bilamana ada tindakan pidana yang dimaksudkan dalam Pasal 185 Jo Pasal 90 ayat 1 Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, kami akan laporkan kepada pihak yang berwenang” tegas Tri Pamungkas. (Rani)

Berita Terkait

Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba
Gubernur Banten Andra Soni: Potensi Ikan Hias dan Tanaman Air Asli Indonesia Harus Dimaksimalkan
Beredar Kabar Tanah Sawahnya Digadaikan Oknum Kades, Pemilik SHM Akan Lapor Polisi
Pelepasan Lomba Berburu dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Wartawan Lapor Ke Polisi Usai Diancam Dalam Musyawarah Warga di Kronjo
Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Study Banding ke Wonosobo :Tidak Berdampak
Jalan Rusak di Cisoka Jadi Sorotan Aktivis
Bupati Pandeglang Hadiri Acara Tasyakuran Putri Ke 4 Cherla Dewi Setiani Putri Dari Bpk. Purnama & Ibu Dewi

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:18 WIB

Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:07 WIB

Gubernur Banten Andra Soni: Potensi Ikan Hias dan Tanaman Air Asli Indonesia Harus Dimaksimalkan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:05 WIB

Beredar Kabar Tanah Sawahnya Digadaikan Oknum Kades, Pemilik SHM Akan Lapor Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:02 WIB

Pelepasan Lomba Berburu dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:48 WIB

Wartawan Lapor Ke Polisi Usai Diancam Dalam Musyawarah Warga di Kronjo

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:46 WIB

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Study Banding ke Wonosobo :Tidak Berdampak

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:22 WIB

Jalan Rusak di Cisoka Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:42 WIB

Bupati Pandeglang Hadiri Acara Tasyakuran Putri Ke 4 Cherla Dewi Setiani Putri Dari Bpk. Purnama & Ibu Dewi

Berita Terbaru