Pecat Sepihak, FSB Garteks SBSI Ancam Laporkan Perusahaan

- Penulis

Rabu, 9 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota tangerang – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang di lakukan oleh Menejemen PT. Erijo Bersaudara Teknik yang beralamat di Jl. Albummindo No. 36 Kel. Periuk Jaya Kec. Periuk Jaya Kota Tangerang berbuntut panjang,

Diketahui 4 (empat) Anggota dan Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Garmen Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia perusahaan tersebut di hentikan tanpa alasan yang jelas.

Terkait hal tersebut Dewan Pengurus Cabang FSB GARTEKS SBSI Tangerang Raya mengadukan Perselisihan PHK yang terjadi ke tingkat Mediasi Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang yang beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1 Cikokol – Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi Supriadi salah satu TIM DPC GARTEKS SBSI saat di temui didepan Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, kepada penebanten.com membeberkan, saat ini sedang dilakukan mediasi untuk pendampingan Pengurus Komisariat FSB GARTEKS SBSI PT. ERIJO BERSAUDARA TEKNIK dalam hal kita meminta kepada pihak Perusahaan PT ERIJO untuk mempekerjakan kembali anggota yang di PHK pada posisi serta jabatan semula dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Meminta segala hak yang timbul selama ditolak bekerja upahnya dibayarkan. jelasnya.

Baca Juga : SPN-45 Banten silahturahim ke TRN DPP Jakarta

Namun disela lain keterangan yang dihimpun oleh penabanten.com pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya Bapak ROBIANTO tidak menjadi keberatan untuk mempekerjakan namun dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) serta hak upah selama tidak bekerja belum bisa memutuskan dan akan menyampaikan kepihak pemilik perusahaan PT. ERIJO BERSAUDARA TEKNIK

“Jujur kami dari TIM DPC FSB GARTEKS SBSI Tangerang Raya kecewa dengan pendapat perusahaan yang tidak berani mengambil keputusan” tegas Dedi

Terpisah. ketua DPC FSB GARTEKS SBSI TANGERANG RAYA Tri Pamungkas, saat ditemui di Kantor DPC wilayah Citra Raya menegaskan akan melaporkan dugaan tindak Pidana Kejahatan Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 185 Jo Pasal 90 ayat 1 Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia.

“Bilamana ada tindakan pidana yang dimaksudkan dalam Pasal 185 Jo Pasal 90 ayat 1 Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, kami akan laporkan kepada pihak yang berwenang” tegas Tri Pamungkas. (Rani)

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru