Penabanten.com, Serang – Ditengah gencar gencarnya Pemerintah melakukan upaya pencegahan menyebarnya Virus Corona (Covid-19) salah satu langkah untuk memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19), dengan cara Social Distancing dan Physical Distancing. terkait ini DPD Partai Gelora Kabupaten Serang hari ini melakukan Rapat Kordinasi (Rakor) dengan menggunakan media Online. Serang (29/3/2020).
Sekjen DPD Gelora Sendi Ardianto, memaparkan. “Ya, hari ini sesuai dengan maklumat Kapolri serta Instruksi Presiden, Gubernur dan Bupati tidak dianjurkan melakukan rapat dan berkerumun, dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi maka kami lakukan Rakor secara online.
“Biasanya kami adakan kopi darat (kopdar) dari satu DPC ke DPC lain, namun dengan adanya wabah Virus Corona (Covid-19) ini kita tunda dengan waktu yang tidak bisa di tentukan.”ungkap Sendi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Rakor Media Online ini diikuti oleh DPC se- Kabupaten Serang.
Dalam kesempatan yang sama Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Serang H. Babay Suhendri, menuturkan langkah ini dilakukan untuk mempererat tali silaturahmi antar Kader Gelora.
“Kita patuhi Instruksi Presiden dan Maklumat Kapolri, salah satunya dilarang untuk rapat dan berkerumun, maka Kami lakukan Rakor, dengan melakukan media Online.”tegas H. Babay.
Rakor ini merupakan rangkaian kegiatan Partai Gelora dari beberapa agenda kunjungan yang akan di laksanakan.
Sendi, memaparkan Rakor secara Online ini untuk mempertegas Surat Edaran dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) No. 53/EDR/ DPN-GLR/III/2020 tertanggal 26 Maret 2020. Dimana dalam Surat Edaran tersebut menginstruksikan struktur partai untuk bersama secara gotong royong dalam mencegah Virus Corona (Covid-19).
“Mari Kita berdoa semoga kita semua terhindar dari wabah Virus Corona (Covid-19) dan wabah ini segera musnah dari Negara kita, aamiin, pungkas Sendi.











