Pasien Nomor 35 Warga Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten DR. dr. Ati Pramudji H menegaskan, lima (5) orang yang disampaikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim adalah merupakan hasil rilis dari Pusat yang diserahkan kepada Gugus Tugas Convid 19 Prov Banten yang diterima pada hari Senin Sore 16 Maret 2020.

“Pasien No 35 yang meninggal yang disampaikan dalam Laporan Gugus Tugas Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Banten berjenis kelamin perempuan usia 57 tahun. Alamat Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan,” ungkap dr Ati.

Hal ini perlu diluruskan seiring adanya informasi yang menyebutkan bahwa informasi yang disampaikan tidak benar. Dan dikaitkan dengan kunjungan Camat dan Lurah kepada keluarga yang dianggap suspect corona oleh mereka sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasien No. 35 meninggal akibat virus corona (Covid-19),” tambahnya.

Lima (5) orang, lanjutnya, yang diinformasikan Pemerintah Pusat termasuk Pasien No. 35 yang rilisnya disampaikan ke Gugus Tugas Covid-19 Dinkes Banten, pada hari Senin Sore tanggal 16 Maret 2020 dilaporkannya ke Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).

Berdasarkan SE Menkes HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Covid 19 bahwa Kepala Daerah dapat menyebarkan informasi sesuai protokol salah satunya dengan menginformasikan peta sebaran yg bertujuan untuk langkah antisipasi bagi masyarakat.

Sementara itu Gubernur WH menyatakan, pemerintah daerah dituntut masyarakat untuk bisa menginformasikan peta sebaran virus corona agar masyarakat tahu, antisipasi, serta tidak mudah keluar rumah jika tidak terlalu penting.

“Itu sebabnya dikeluarkan KLB dan kebijakan belajar di rumah,” tegasnya.

“Bahkan, saat ini sedang dibahas soal bekerja di rumah. Agar penyebaran virus corona tidak berkembang dengan cepat di Banten,” pungkas Gubernur WH.

Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru