Pasien Covid-19 RSUD Banten Dilayani Sesuai SPM, Gubernur: Tidak Mungkin Kami Telantarkan

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan bahwa penanganan pasien Covid-19 di seluruh RS rujukan Covid-19 seluruh Indonesia khususnya Banten tentu menerapkan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Terlebih, penanganan pasien Covid-19 harus dilakukan secara khusus berbeda dengan pasien-pasien penyakit lainnya.

“Tidak mungkin kami menelantarkan pasien khusus yang secara standar harus ditangani dan dirawat secara khusus. Tujuan kita kan menyembuhkan mereka, dan membebaskan Banten ini dari wabah yang saat ini melanda banyak negara di dunia,”tegas Gubernur pada Jum’at (27/3/2020) di Kota Serang

Sejak ditetapkannya RSUD Banten sebagai Rumah Sakit Pusat Rujukan Pasien Covid-19 di Provinsi Banten, hingga Kamis (26/3/2020) pukul 17.00 WIB kemarin telah menerima sebanyak 22 orang pasien yang berasal dari rujukan RS kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Keseluruhan pasien dipastikan terlayani dengan sangat baik sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasien yang dirawat di RSU Banten sampai dengan pukul 17.00 WIB kemarin mencapai 22 orang. Tentunya mereka mendapatkan perawatan sesuai standar pelayanan minimal yg telah ditetapkan oleh pemerintah,”jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten selaku juru bicara gugus tugas Covid-19 Provinsi Banten dr. Ati Pramudji Hastuti

Ati juga menegaskan, untuk pemberian makan, minum dan infus pasien sudah cukup.

“Kalaupun ada pemberitaan demikian, itu tdk benar karena yang boleh masuk ke RS hanya pasien dan tenaga kesehatan untuk mencegah rantai penularan,”tegas Ati

Prinsipnya, lanjut Ati, RSUD Banten tentunya ingin memberikan pelayanan sesuai SPM yang ada kepada pasien sehingga tidak mungkin menelantarkan pasien dengan tidak memberi makan atau kebutuhan lainnya.

Hingga saat ini, ujar Ati, semua pasien yang masuk RSUD Banten sampai saat ini masih dalam perawatan. Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang negatif dilakukan perawatan minimal selama 14 hari, sedangkan pasien terkonfirmasi atau positif dilakukan perawatan minimal 28 hari sebelum benar-benar dinyatakan sembuh.

“Terkait adanya informasi Warga Ciceri, Kota Serang kemarin yang kabarnya positif, berdasarkan hasil lab yang kami terima dari posko utama/pusat Covid-19, tidak ada warga Ciceri yang positif Covid-19,”jelasnya.

Ati juga menjelaskan, berdasarkan pedoman penanganan cepat medis dan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia, telah diatur tata kelola pasien di rumah sakit sebagai berikut meliputi Tatalaksana Pengobatan Pasien COVID-19. Dimana pasien dengan hasil pemeriksaan RT antibodi positif yang dirawat di Rumah Sakit akan diberikan obat sesuai dengan tatalaksana pengobatan yang ada.

“Obat-obatan ini diberikan sampai hasil pemeriksaan spesifik terbukti negatif,”jelasnya.

Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terakait

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis
Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terakait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Polda Banten Ucapkan Dirgahayu ke-16 BNPT, Perkuat Sinergi Cegah Terorisme

Kamis, 16 Jul 2026 - 16:49 WIB