Pasien Covid-19 RSUD Banten Dilayani Sesuai SPM, Gubernur: Tidak Mungkin Kami Telantarkan

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan bahwa penanganan pasien Covid-19 di seluruh RS rujukan Covid-19 seluruh Indonesia khususnya Banten tentu menerapkan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Terlebih, penanganan pasien Covid-19 harus dilakukan secara khusus berbeda dengan pasien-pasien penyakit lainnya.

“Tidak mungkin kami menelantarkan pasien khusus yang secara standar harus ditangani dan dirawat secara khusus. Tujuan kita kan menyembuhkan mereka, dan membebaskan Banten ini dari wabah yang saat ini melanda banyak negara di dunia,”tegas Gubernur pada Jum’at (27/3/2020) di Kota Serang

Sejak ditetapkannya RSUD Banten sebagai Rumah Sakit Pusat Rujukan Pasien Covid-19 di Provinsi Banten, hingga Kamis (26/3/2020) pukul 17.00 WIB kemarin telah menerima sebanyak 22 orang pasien yang berasal dari rujukan RS kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Keseluruhan pasien dipastikan terlayani dengan sangat baik sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasien yang dirawat di RSU Banten sampai dengan pukul 17.00 WIB kemarin mencapai 22 orang. Tentunya mereka mendapatkan perawatan sesuai standar pelayanan minimal yg telah ditetapkan oleh pemerintah,”jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten selaku juru bicara gugus tugas Covid-19 Provinsi Banten dr. Ati Pramudji Hastuti

Ati juga menegaskan, untuk pemberian makan, minum dan infus pasien sudah cukup.

“Kalaupun ada pemberitaan demikian, itu tdk benar karena yang boleh masuk ke RS hanya pasien dan tenaga kesehatan untuk mencegah rantai penularan,”tegas Ati

Prinsipnya, lanjut Ati, RSUD Banten tentunya ingin memberikan pelayanan sesuai SPM yang ada kepada pasien sehingga tidak mungkin menelantarkan pasien dengan tidak memberi makan atau kebutuhan lainnya.

Hingga saat ini, ujar Ati, semua pasien yang masuk RSUD Banten sampai saat ini masih dalam perawatan. Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang negatif dilakukan perawatan minimal selama 14 hari, sedangkan pasien terkonfirmasi atau positif dilakukan perawatan minimal 28 hari sebelum benar-benar dinyatakan sembuh.

“Terkait adanya informasi Warga Ciceri, Kota Serang kemarin yang kabarnya positif, berdasarkan hasil lab yang kami terima dari posko utama/pusat Covid-19, tidak ada warga Ciceri yang positif Covid-19,”jelasnya.

Ati juga menjelaskan, berdasarkan pedoman penanganan cepat medis dan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia, telah diatur tata kelola pasien di rumah sakit sebagai berikut meliputi Tatalaksana Pengobatan Pasien COVID-19. Dimana pasien dengan hasil pemeriksaan RT antibodi positif yang dirawat di Rumah Sakit akan diberikan obat sesuai dengan tatalaksana pengobatan yang ada.

“Obat-obatan ini diberikan sampai hasil pemeriksaan spesifik terbukti negatif,”jelasnya.

Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru