Pasca Aksi Demo Mahasiswa Di Gedung DPRD Ini Penjelasan Wakpolres Pandeglang

- Penulis

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comPandeglang, Polres Pandeglang – Pasca kejadian aksi demo yang berujung diwarnai kericuhan yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di gedung DPRD Kab.Pandeglang, Polres Pandeglang amankan enam orang, pada Senin, (13/9/21),.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Wakapolres Pandeglang KOMPOL Rahmat Sampurno, dalam keterangan Pres Sore pukul 17.30 Wib, menjelaskan, bahwa kerusuhan yang terjadi pada siang tadi, pihak kepolisian menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan secara anarkis dengan merusak gerbang kantor DPRD dan aksi membakar ban, tentu saja hal ini merupakan tindak pidana pengrusakan harus dilakukan penindakannya.

” Pihak kepolisian juga menyangkan terjadinya aksi unjuk rasa yang akibatkan kerumunan di tengah pandemik, hal ini berimplikasi pada pelanggaran hukum dalam UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU Wabah Penyakit Menular, sehingga penyidik akan melakukan proses penegakan hukum terutama terhadap penggerak kegiatan tersebut,” kata KOMPOL Rahmat pada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, Wakapolres Pandeglang, ke enam orang yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Termasuk Korlap yang mengadakan aksi unjuk rasa tersebut.

” pihak kepolisian tidak pernah membatasi aksi kemerdekaan berserikat dan berkumpul sepanjang sesuai dengan aturan dalam UU,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pemukulan yang dilakukan saat pengamanan dan pembubaran aksi, ia menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi oleh siapapun yang akan membuat tidak kondusif kabupaten Pandeglang. ( Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru